Tahun 2024, Polres Klungkung Tangani 27 Kasus Narkoba

KAPOLRES Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin (kiri), saat menyampaikan pengungkapan kasus selama tahun 2024. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Polres Klungkung menyatakan jumlah kasus sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023. Dari tahun lalu sebanyak 117 kasus, tahun ini hanya 113 kasus atau menurun 3,4%.

Demikian diungkapkan Kapolres Klungkung, AKBP Alfons W P Letsoin, saat konferensi pers bersama Wakapolres Kompol I Komang Sura Maryantika dan pejabat utama Polres, Sabtu (28/12/2024). Selain jumlah kasus yang menurun, ada juga penyelesaian kasus mengalami penurunan sebanyak 4 kasus atau 4%, dari 100 menjadi 96 kasus.

Bacaan Lainnya

Kejadian paling menonjol adalah kasus pemalsuan surat kendaraan bermotor dengan TKP di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida. Untuk kasus pidana yang paling banyak terjadi tahun 2024, sebutnya, adalah kasus narkoba sebanyak 27 kasus. Jumlah tersangka ada 40 orang.

Pelanggaran lalu lintas juga menurun, termasuk angka kasus lakalantas. Hal itu sebagai bukti kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat.

Atas kinerjanya, Polres Klungkung tahun 2024 menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) atas pengungkapan kasus terhadap perempuan dan anak, termasuk Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Penghargaan lain adalah Presisi Award dari Lembaga Kajian Kepolisian Indonesia (Lemkapi), karena dinilai memiliki dedikasi dan loyalitas dalam melayani dan mengayomi masyarakat. Polres Klungkung juga disebut melakukan terobosan kreatif untuk mengayomi masyarakat yaitu seperti program Police Goes To School, Jumat Mesadu, dan Minggu Kasih. baw

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.