POSMERDEKA.COM, BANGLI – Pemkab Badung mengucurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Kabupaten Bangli sebagai daerah penyangga pariwisata Bali. Dari usulan senilai Rp50 miliar dari Pemkab Bangli, yang terealisasi baru Rp 29 miliar. Sisanya Rp21 miliar dipastikan tidak cair tahun 2024.
Kepala Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Dewa Agung Bagus Riana Putra, Minggu (29/12/2024) mengakui hal tersebut. “Yang namanya BKK bergantung yang memberi,” jawabnya.
Dia menguraikan, dalam APBD Perubahan tahun 2024, Pemkab Badung memang berencana memberi BKK senilai Rp50 miliar kepada Bangli. Rp21 miliar untuk memenuhi Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan menjamin kesehatan masyarakat melalui BPJS.
Berikutnya hibah untuk kegiatan upacara senilai Rp8 miliar, dan Rp21 miliar untuk kegiatan fisik. “Kami ajukan permohonan ke Pemkab Badung sebesar Rp50 miliar. Yang sudah cair, pertama untuk UHC dari BPJS sebesar Rp21 miliar, ditambah Rp8 miliar untuk hibah upacara,” terangnya.
Disinggung apa memungkinkan dicairkan tahun depan, Riana kembali menyebut itu kembali pada kewenangan Pemkab Badung. “Kami tidak bisa berkomentar banyak, biar kami tidak salah. Kan yang punya uangnya di sana (Badung). Kita harus mengikuti sistem dan mekanisme si pemberi uang BKK itu,” lugasnya.
Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika, secara terpisah, juga mengatakan sebagian BKK Badung tidak cair. Menurut dia, kemungkinan itu terjadi lantaran terjadi penurunan pendapatan yang pastinya berimplikasi kepada belanja daerah. “Kebetulan belanja BKK kita yang direfocusing,” pungkasnya. gia