DENPASAR – Selasa (14/6/2022) tahapan Pemilu Serentak 2024 dimulai. Menandai pesta demokrasi lima tahunan itu, Bawaslu Bali mengikuti apel siaga pengawasan tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dipusatkan di Bawaslu RI. Kegiatan secara hybrid diikuti Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se- Indonesia. Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, sebagai pemimpin apel, diikuti komisioner lain dan jajaran kesekretariatan Bawaslu RI.
Di Bali, apel siaga pengawasan dipimpina Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani; didampingi anggota I Ketut Rudia; dan Kepala Sekretariat Bawaslu Bali, Ida Bagus Putu Adinatha, beserta seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu
Dalam amanatnya, Bagja menyatakan apel siaga merupakan tanda dimulainya pengawasan Pemilu 2024. ‘’Apel siaga ini pengingat bahwa jam kita sudah dimulai, jam pengawasan sudah dimulai,’’ ujar Bagja.
Lebih jauh mantan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu 2017-2022 ini menegaskan, para pengawas Pemilu sudah harus mengubah jam kerja. Sebab, jam kerja pengawasan berbeda dengan jam kerja pada umumnya. Oleh sebab itu, kata Bagja, kemampuan para pengawas Pemilu dalam menangani seluruh perkara, permohonan, pencegahan, pengawasan, penyilidikan maupun pemantauan pengawasan adalah hal yang utama.
Bagja juga mengungkapkan, pada satu bulan ini Bawaslu akan melakukan pembenahan organisasi dan melakukan perbaikan Perbawaslu. Kemudian Perbawaslu pengawasan tahapan akan diajukan ke lembaga legislatif pada minggu yang akan datang.
‘’Nanti bulan September akan ada pendaftaran partai politik peserta Pemilu, bulan November akan ada sengketa kemungkinannya,’’ ucap pria kelahiran Medan itu.
Bagja juga turut memberi pesan kepada para pengawas pemilu di daerah. Dia minta jajarannya terutama di tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan kapasitas dalam hal penyelidikan, mengawasi proses-proses tahapan Pemilu, mengawasi pergerakan orang-orang yang akan melakukan politik uang, politisasi SARA, hoaks dan yang lainnya.
‘’Bulan-bulan ke depan adalah bulan pengawasan diluar tahapan kampanye, entah itu sosialisasi, entah itu pergerakan massa atau apapun itu. Kawan-kawan di daerah juga harus mulai kerja sama dengan lembaga pemantau, media, atau kerja sama dengan KPU, kepolisian, kejaksaan dan stakeholder lain,’’ paparnya.
Ketut Ariyani menambahkan, dengan telah dimulainya tahapan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, lembaganya akan lebih merapatkan barisan dalam rangka menyusun strategi kerja pengawasan setiap tagapan. ‘’Konsolidasi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Bali dan kabupaten/kota, adalah prioritas pertama kami dalam menyiapkan diri melakukan pengawasan,’’ ujar mantan Ketua Panwaslu Buleleng ini.
Setelah itu, lanjut Ariyani, baru akan dilakukan konsolidasi dengan stakeholder untuk membangun keaamaan visi dan misi dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini. Hal yang sama dikatakan Ketut Rudia. Menurut Rudia, menegakkan hukum Pemilu secara berkeadilan adalah salah satu jaminan tercapainya Pemilu yang substantif. “Penegakan hukum dalam setiap penanganan pelanggaran Pemilu harus mampu memberikan rasa keadilan kepada siapapun, termasuk kepada semua peserta Pemilu. Yang terpenting adalah, hukum mampu memberikan efek jera, bukanya dianggap sebagai sesuatu yang sekedar penegakan saja,” ujar mantan Ketua Bawaslu Bali 2013-2018 ini. hen























