KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, memimpin kegiatan pembagian masker gratis kepada masyarakat yang digelar Polres Klungkung, Kamis (10/9). Kegiatan diawali dengan arahan Suwirta kepada puluhan personel TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan pecalang yang akan membagikan masker di depan Monumen Puputan Klungkung.
Menurut Suwirta, tindakan edukasi dan persuasif dalam penegakan aturan tidak hanya dilakukan saat pemberlakuan Pergub 46/2020 dan Perbup 66/2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19. Hal serupa juga dilakukan saat pemberlakuan peraturan lain sebelumnya, seperti Perda tentang kawasan tanpa rokok. Juga Perda tentang pengelolaan sampah yang telah berjalan saat ini.
‘’Saya mengajak semua pihak, baik para stakeholder dan masyarakat, untuk tetap konsisten menggelorakan pelaksanaan protokol Kesehatan. Salah satunya penggunaan masker,’’ sebutnya.
Pemprov dan Pemkab Klungkung, jelasnya, mengeluarkan Pergub dan Perbup yang intinya sama, yakni untuk mengurangi penyebaran virus Corona yang jumlahnya makin meningkat. Meski jumlah penderita di Klungkung mulai menurun, jelasnya, lewat edukasi dan sosialisasi peraturan ini diharap memberi situasi tenang dan teduh kepada masyarakat seperti spirit Gema Santi.
Pembagian masker itu dilaksanakan di sejumlah tempat, di antaranya di area Catus Pata, Pasar Seni Semarapura, terminal Galiran, dan Pasar Galiran. 022