Sukses atau Tidaknya TOSS di Desa Gunaksa Bergantung SDM

BUPATI Suwirta bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Anak Agung Kirana, meninjau lokasi TOSS yang terletak di Desa Gunaksa, Senin (28/9/2020). Foto: baw
BUPATI Suwirta bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Anak Agung Kirana, saat meninjau lokasi TOSS di Desa Gunaksa, Senin (28/9/2020). foto: baw

KLUNGKUNG – Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) merupakan program sederhana yang mengajarkan masyarakat mengolah sampah dari hulu sampai hilir. Hal itu diutarakan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, di hadapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Anak Agung Kirana; dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Klungkung, Wayan Ardiasa, saat meninjau lokasi TOSS dan Pasar Gunaksa di Desa Gunaksa, Senin (28/9/2020).

Usai meninjau lokasi, diketahui masyarakat setempat tidak ada yang bersedia memilah sampah dari sumbernya. Hal tersebut karena di desa tersebut belum secara berkelanjutan mendapat edukasi dan pemahaman, sehingga tidak mempunyai perdes terkait retribusi sampah. Suwirta kemudian memerintah perbekel dan stafnya membuat perdes dimaksud, dengan tujuan agar sampah di desa dapat dikelola dengan baik. Adanya perdes diharap dapat merangsang masyarakat memilah sampah dari rumah.

Bacaan Lainnya

Suwirta juga berpesan agar masyarakat desa diberi jadwal sampah, supaya bisa diambil dengan baik oleh mobil sampah ke TOSS di Desa Gunaksa. “Ketika sampah tiba di TOSS Gunaksa, agar sampah kembali dipilah oleh petugas setempat,” pesannya.

Dia menambahkan, terkait sampah plastik hasil dari Desa Gunaksa, sudah ada pengepul yang berminat untuk membeli. Untuk sampah organik, sambungnya, PT Indonesia Power disebut sudah menyiapkan alat pencacah sampah organik. Sukses tidaknya TOSS di Desa Gunaksa, ulasnya, bergantung dari sumber daya manusia (SDM) yang melaksanakan. “TOSS Gunaksa merupakan tanggung jawab desa, bangunannya menggunakan dana desa dengan dukungan alat-alat pengoperasian dari PT Indonesia Power,” tambahnya.

Baca juga :  Lotim Bebaskan Pajak Hotel dan Restoran

Pendirian TOSS di desa-desa, ulasnya, untuk memudahkan masyarakat dalam mengolah sampah dari sumbernya. Ini sesuai Peraturan Gubernur Bali No. 47 tahun 2019, tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang mencakup aturan pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Sebagai penutup, Suwirta berpesan kepada perbekel dan perangkat desa agar aktif dalam mengedukasi masyarakat, pun menginformasikan program yang ada di desa. Dengan begitu masyarakat Klungkung dapat memberi masukan dan diajak ikut berproses dalam membangun. Tujuannya, tegas Suwirta, agar Klungkung menjadi kabupaten sejahtera bersama dengan pihak pemerintah dan pihak swasta.

Perwakilan PT Indonesia Power, F. Erwin Putranto, menyampaikan, perusahannya akan mendukung TOSS Gunaksa dari bidang alat pengoperasian. “Mari bersama-sama kita kawal proses hulu ke hilir yang ada di TOSS Gunaksa ini,” ajaknya. 022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.