Stok VAR Habis, Bangli Miliki 30 Zona Merah

DINAS Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mencatat sejak Januari lalu jumlah kasus positif rabies di Bangli mencapai 39 kasus, menduduki urutan keempat dari kabupaten/kota di Bali. Foto: ilustrasi
DINAS Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mencatat sejak Januari lalu jumlah kasus positif rabies di Bangli mencapai 39 kasus, menduduki urutan keempat dari kabupaten/kota di Bali. Foto: ilustrasi

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Kasus gigitan anjing rabies di sejumlah daerah belakangan menunjukan peningkatan, termasuk di Bangli. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli mencatat sejak Januari lalu jumlah kasus positif rabies mencapai 39 kasus, menduduki urutan keempat dari kabupaten/kota di Bali. Vaksinasi sejak Januari sampai pertengahan Juni mencapai 46 persen atau 27.000 dari perkiraan anjing yang ada. Hal tersebut disampaikan Kadis PKP Bangli, I Wayan Sarma, Jumat (23/6).  

Dia menjelaskan, vaksinasi hewan penular rabies yaitu anjing sejak dua tahun terakhir agak tidak maksimal dilakukan. Dia menyebut Covid-19 dan tahun 2022 karena pengaruh kasus PMK pada sapi jadi penyebab. “Tahun 2022 cakupan misalnya 53 persen, cukup rendah dari hasil vaksinasi yang kami lakukan dari Januari sampai dengan pertengahan Juni kemarin yang mencapai 46 persen atau 27.000 dari perkiraan anjing maupun kera di Bangli,” sebutnya.

Read More

Penyebab lain kurang maksimal adalah karena ketersediaan Vaksin Anti-Rabies (VAR) di Bangli kini kosong. Pihaknya masih menunggu kiriman vaksin dari Pemprov Bali. Begitu VAR diperoleh, instansinya akan langsung tancap gas melakukan vaksinasi kembali agar terjadwal.

Lebih jauh disampaikan, efektivitas anggaran dari APBD Bangli perlu diperhitungan. Sebab, Pemprov Bali sudah menganggarkan dan menjangkau kabupaten/kota di Bali. Menimbang keadaan itu, untuk sementara Pemkab Bangli tidak menganggarkan kebutuhan vaksin.

Berdasarkan data yang ada, dia mengakui memang ada daerah zona merah yang menjadi prioritas. Sedikitnya ada 30 desa zona merah yang sudah dijangkau, selain memang ada desa yang belum yang menjadi prioritas.

Sesuai Surat Edaran Bupati, bebernya, diatur bagaimana tata cara memelihara anjing, vaksinasinya, dan bagaimana ketika terjadi kasus gigitan anjing. Dia menekankan, eliminasi akan dilakukan secara selektif dan sesuai target. “Kami hanya kontrol populasi, dan kendalikan satu anjing yang sempat kontak dengan anjing yang positif. Jika tidak, pasti menambah jumlah korban,” pungkasnya. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.