POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA) yang sudah terstandardisasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, SMPN 1 Payangan dituntut memenuhi dua jenis standardisasi, yaitu standardisasi SRA dan standardisasi Unit Penanganan Kasus Ramah Anak. Sehubungan dengan hal itu, Kementerian PPPA melaksanakan verifikasi lapangan Standardisasi Unit Penanganan Kasus Ramah Anak, Selasa (18/7/2023).
Tim verifikasi diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Gianyar, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu; Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Kepala SMPN 1 Payangan, I Ketut Seraya Adnyana; bersama jajaran sekolah.
Sebelum proses verifikasi, Unit Penanganan Kasus Ramah Anak sudah dievaluasi mandiri secara daring sesuai data dukung yang diunggah guna memenuhi semua aspek. “Mudah-mudahan apa yang kami unggah, itu sudah mencerminkan keadaan yang sebenarnya ada di satuan pendidikan kami,” sebut Seraya Adnyana.
Dia berharap kesesuaian data yang diunggah dapat memberi gambaran situasi riil di SMPN 1 Payangan. Muaranya untuk mewujudkan SMPN 1 Payangan sebagai sekolah penyedia layanan ramah anak. “Sesuai tujuan pemerintah, baik Dinas Pendidikan, Dinas P3AP2KB, mudah-mudahan kami bisa lolos sebagai sekolah penyedia layanan,” harapnya.
Bagus Trisnu menambahkan, sebagai generasi penerus pembangunan bangsa di masa depan, kepentingan anak untuk dapat tumbuh dan berkembang serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi harus memperoleh prioritas tinggi.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Gianyar yang Genius (Gesit-Empati-Berani-Unggul-dan Sehat) dengan mendeklarasikan KLA (Kabupaten Layak Anak) sejak tahun 2014.
Komitmen itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. “Besar harapan saya SMPN 1 Payangan dapat menyelesaikan proses standardisasi ini dengan baik dan mengulang kesuksesan sebelumnya,” harapnya.
Melalui standardisasi ini, dia berharap akan ada lebih banyak satuan pendidikan maupun lembaga layanan lain di Gianyar yang dapat mengikuti proses standardisasi Unit Penanganan Kasus Ramah anak. adi























