SPMB 2025, Terbitan KK Minimal Setahun

KETUA SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra (kiri), bersama Kabid Pembinaan SMP Anak Agung Putu Gede Astara, saat sosialisasi SPMB di Disdikpora Kota Denpasar. Foto: tra
KETUA SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra (kiri), bersama Kabid Pembinaan SMP Anak Agung Putu Gede Astara, saat sosialisasi SPMB di Disdikpora Kota Denpasar. Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memberikan batasan untuk kartu keluarga (KK) calon siswa yang diterbitkan minimal satu tahun sebelum pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, yaitu diterbitkan paling singkat 1 Juni 2024. Syarat ini diterapkan agar tidak ada yang mendadak pindah alamat untuk bisa mendaftar di jalur domisili.

Ketua SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, Minggu (4/5/2025) mengungkapkan, KK tetap menjadi salah satu berkas yang dipersyaratkan dalam pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026. Dokumen administrasi kependudukan (adminduk) ini menjadi salah satu bukti dari tempat tinggal calon peserta didik.

Read More

‘’Terutama bagi yang mendaftar melalui jalur domisili di jenjang SMP negeri. Karena KK menjadi dasar untuk mengukur jarak antara alamat rumah dan sekolah pilihan,’’ ulasnya.

Saat sosialisasi SPMB yang menghadirkan kepala SMP negeri se-Kota Denpasar, belum lama ini, ia menyampaikan, dokumen KK menjadi syarat wajib untuk mendaftar SPMB online yang akan dibuka Juli nanti. Dalam hal terjadi perubahan data KK dalam kurun waktu kurang dari satu tahun dan bukan karena perpindahan domisili, kartu keluarga dimaksud dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur domisili.

‘’Perubahan data pada KK bukan karena perpindahan domisili, dapat berupa penambahan anggota keluarga, selain calon murid, pengurangan anggota keluarga akibat meninggal dunia atau pindah, atau KK baru akibat hilang atau rusak. Dalam hal terdapat perubahan data pada KK harus disertakan KK yang lama bagi KK yang mengalami perubahan data atau rusak atau surat keterangan kehilangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia apabila KK hilang,’’ terang Ngakan Samudra.

Dikatakannya, patokan batas waktu penerbitan adminduk ini untuk mengantisipasi perubahan alamat pada KK yang bertujuan mendekatkan jarak domisili dengan sekolah. Karena itu, calon siswa juga dipersyaratkan untuk mengunggah dokumen foto geo tagging sesuai dengan alamat rumah. ’’Saat seleksi akan dicek kesesuaian titik koordinatnya dengan alamat rumah,’’ papar dia.

Jika terbukti ada ketidaksesuaian, maka Disdikpora akan menggugurkan calon siswa pada tahap seleksi SPMB. Meski demikian, terdapat pengecualian bagi KK terbitan baru. Di antaranya, karena perubahan data anggota keluarga atau yang pindah rumah akibat keadaan darurat seperti bencana.

Dari total 17 SMP negeri, total kuota yang disediakan pada SMPB tahun ini sebanyak 5.880 kursi. Jalur domisili mendapatkan porsi terbesar dengan jatah minimal 43 persen. Sementara sisanya dibuka dari tiga jalur pendaftaran reguler lainnya. Meliputi jalur afirmasi menyediakan pagu 20 persen, dan jalur prestasi 32 persen. Selain itu juga terdapat jalur mutasi yang dijatah maksimal 5 persen. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

2 comments

  1. Saya daftar spmb , kendala di KK belum setahun, saya sudah lampirkan KK lama, tapi masih gagal