POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Praktik permainan curang ditengarai masih muncul setiap pelaksanaan penerimaan murid baru. Karena itu, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali, mengawal ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kepala BPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama, ST., M.Pd., mengingatkan dan mengimbau semua pihak terutama Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali, panitia SPMB dan petugas di lapangan selama berlangsungnya SPMB agar berpedoman pada peraturan yang ada. Pada Kamis (8/5/2025) dan Jumat (9/5/2025), BPMP Bali juga akan mengadakan deklarasi bersama dengan mengundang seluruh stakeholder pendidikan di Bali, untuk mewujudkan SPMB yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
‘’Dari juknis SPMB yang dibuat masing-masing pemerintah daerah sudah sesuai dengan Permendikdasmen. Mudah-mudahan SPMB tahun ini bisa berjalan dengan baik,’’ kata Alit Dwitama, di sela kegiatan penganugerahan Apresiasi Semarak Anak Indonesia Hebat serangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Graha Sarwa Guna I BPMP Provinsi Bali pada Senin (5/5/2025).
Ia memastikan dalam SPMB tahun ini tidak ada penambahan jalur di luar yang telah ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Mengingat Data Pokok Pendidikan (Dapodik) telah dikunci lebih awal sehingga tidak akan ada relaksasi lagi penambahan jumlah daya tampung murid apabila jumlah murid yang diterima melebihi daya tampung yang sudah ditetapkan dalam Juknis SPMB.
‘’Dapodik telah dikunci. Dengan begitu, dalam SPMB ini tidak ada istilah gelombang kedua atau daftar tunggu. Kita (BPMP Bali) bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi Bali sudah menetapkan daya tampung. Misalnya, satu sekolah daya tampungnya 300 murid, 300 murid saja yang bisa masuk. Jadi kalau ada murid titipan jadi 301, 302 tidak bisa sinkron, otomatis tidak bisa diterima’’ lugasnya.
Kecuali, sambung Alit Dwitama, ada hal-hal khusus. Itu pun harus minta izin ke pusat untuk membukanya dan tidak mudah. Misalnya, ada emergency atau bencana yang mengharuskan sekolah menerima lebih dari daya tampung yang telah ditetapkan, tetap harus minta izin pusat. ‘’Dengan dapodik yang telah dikunci, seharusnya nanti tidak ada lagi istilah gelombang kedua dalam SPMB sekolah negeri,’’ tegasnya.
Ia mengungkapkan, SPMB ini diharapkan bisa membangun pondasi yang kuat dalam meningkatkan mutu pendidikan di Bali. BPMP berpandangan semua sekolah baik negeri maupun swasta mendidik anak negeri. Semua diperhatikan, semua di-support dan dukung.
‘’Ini adalah kesempatan bagi swasta untuk memberi pendidikan terbaik. Harapan kita swasta semakin bertumbuh. Jadi tidak ada lagi penampungan berlebih di sekolah negeri, sehingga sekolah swasta mendapatkan siswa yang cukup sesuai dengan daya tampung. Namun demikian, bukan aji mumpung juga bagi sekolah swasta. Siswa terlalu banyak di negeri kan kasihan juga, tidak akan bisa belajar dengan baik,’’ tandasnya. tra
























