GIANYAR – Pemasangan spanduk berisi tulisan berbau provokasi terkait lahan Pasar Umum Gianyar, Bali oleh orang tak dikenal, dinilai dapat menimbulkan kegaduhan baru. Padahal saat ini situasi Gianyar relatif kondusif terkait polemik status lahan pasar tersebut. Pandangan itu dikemukakan Ketua Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (Garppar), Ngakan Made Rai, Rabu (17/3/2021).
Spanduk yang dimaksud bertuliskan “Status tanah Pasar Gianyar sudah jelas, lanjutkan pembangunan Pasar Gianyar”, dan “Yen ngelah bukti ajukan gugatan, yen sing ngelah bukti luwungan ngoyong”. Narasi di spanduk itu menurutnya merupakan bentuk provokasi.
Dia berujar, kondusivitas Gianyar saat ini jangan lagi dibuat gaduh. Biarkan masalah tanah itu berproses. Pihak Bendesa tetap dengan sikapnya untuk mediasi, Pemkab Gianyar mengatakan tidak ada masalah, sedangkan BPN Gianyar minta agar diselesaikan lewat jalur hukum. “Kita tunggu saja keputusan hukum terkait masalah tanah itu,” ajaknya.
Rai mengecam oknum yang memasang spanduk tersebut, karena tidak mencantumkan identitas. “Siapapun yang memasang, janganlah pengecut. Spanduk itu justru akan membuat gaduh, akan saling duga siapa pembuatnya. Kasihan Pak Bupati kalau lihat isi spanduk itu, untung Satpol PP cepat membuka,” tegasnya.
Di kesempatan terpisah, Bendesa Adat Gianyar, Dewa Made Swardana, yang dimintai tanggapan atas isi spanduk itu menyatakan menolak komentar. Sementara Kepala Satpol PP Gianyar, Made Watha, mengataķan, setelah mendapat laporan adanya pemasangan spanduk itu, dia menginstruksi jajaran yang didampingi aparat kepolisian membuka spanduk tersebut.
Kata Watha, spanduk dipasang di lima lokasi yakni di selatan alun-alun Lapangan Astina, jembatan Tukad Gonggang, Jalan Ciung Wanara, Jalan Darma Giri, dan sebelah barat Setra Beng. “Spanduk dipasang di lima lokasi, semua sudah kami buka,” pungkasnya. adi
























