Sosialisasi Protokol Kesehatan, Diskop dan UKM Denpasar Sasar Warung dan Toko Kelontong

PETUGAS Diskop dan UKM Denpasar saat menyambangi toko kelontong sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. foto: ist

DENPASAR – Tindakan strategis terus dilakukan Pemerintah Kota Denpasar untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan membiasakan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan di segala sektor.

Tak terkecuali disektor perniagaan dan usaha mikro kecil menengah, Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan disektor perniagaan seperti di warung, toko kelontong dan penyedia jasa seperti tukang cukur dan sebagainya.

Bacaan Lainnya

Kadiskop UKM Kota Denpasar, Made Erwin Suryadarma Sena saat dikonfirmasi mengatakan, pelaksanaan sosialisasi ini berlandaskan Peraturan Walikota No. 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PMK), dimana dilaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan berniaga yang menyasar ke warung, rumah makan, toko kelontong, pedagang kaki lima serta penyedia jasa seperti tukang cukur dan lain sebagainya. “Dalam sosialisasi ini kami menerjunkan tim yang masing masing terjun ke kecamatan yang terdiri dari 10 orang dalam satu tim” ujarnya.

Upaya ini, tambah Erwin Suryadarma, agar membiasakan tempat perniagaan yang ramai akan interaksi masyarakat ini menerapkan protokol kesehatan, baik pedagang dan pembeli memakai masker , pedagang menyediakan hand sanityzer, menyediakam tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak atau psycal distancing serta pembatasan jam operasional tidak lebih dari jam 9 malam. ”Sosialisasi ini telah dilakukan dibeberapa tempat dan akan terus dijalankan sampai masyarakat dan pelaku usaha benar benar terbiasa menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Baca juga :  Potensi Kerjasama Unpad dan BNPB dalam Penanggulangan Bencana

Lebih lanjut dikatakannya, tujuan sosialisasi ini tidak hanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 disektor perniagaan di Kota Denpasar, tapi juga membiasakan masyarakat menerapkan protokol kesehatan disetiap waktu.

“Tujuan jangka panjangnya tentu saja membiasakan pola hidup sehat ditengah masyarakat, kita tidak bicara disaat masa pandemi Covid-19 ini saja, tapi untuk seterusnya menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan kita ini. Pedagang kecil seperti warung, toko kelontong dan penyedia jasa cukur ini harus menerapkan benar protokol kesehatan dan menjaga kebersihan jualannya,” tambah Erwin.

”Hal ini tidak hanya untuk kebaikan pedagang, tapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga masyarakat yang berbelanja tidak was-was saat bertransaksi. Kegiatan sosilaisasi ini sudah kami laksankan sejak seminggu lalu dan telah memasuki minggu kedua pelaksanaan,” pungkas Erwin Suryadarma. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.