Soal Kafe Remang-remang, Ngakan Putra Tuding Kadis Satpol PP Asbun

NGAKAN Ketut Putra menunjukan percakapan WA dari warga. Foto: adi
NGAKAN Ketut Putra menunjukan percakapan WA dari warga. Foto: adi

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Pernyataan Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha, bahwa kafe remang-remang adalah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan seolah-olah melindungi usaha itu, dipertanyakan anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra. Legislator asal Kecamatan Gianyar ini meyakini Watha tidak pernah turun ke lapangan, dan tak pernah mendengarkan keluhan masyarakat.

“Kepala Satpol PP asbun (asal bunyi). Saya yakin Watha tak pernah turun, saya yakin dia tak tahu keluhan masyarakat. Kalau dia tahu, tak mungkin dia ngomong seperti itu,” tudingnya bernada gusar, Rabu (19/3/2025).

Bacaan Lainnya

Kafe remang-remang yang menjadi sorotannya, kata Ngakan, adalah yang berlokasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Gianyar ke timur, dan Jalan Sinta ke utara. Kedua lokasi ini berada di kawasan Kelurahan Bitera, Kecamatan Gianyar. Dia menegaskan tak berbicara soal izin, tapi lebih pada dampaknya. Anak-anak kelas 3 SMP, kelas 1 dan 2 SMA sering terlihat nongkrong di sana.

“Ada juga keluhan dari warga Blahbatuh ketika bawa dagangan ke Pasar Gianyar. Dulu biasa sendiri, sekarang tidak berani karena sering ada orang mabuk di sana,” bebernya.

Baca juga :  S=JAJAR Kuatkan Koordinasi Pemerintah dan OMS-LSM Tangani Covid-19

Ngakan juga mendapat laporan ada anak kelas 3 SMP di Gianyar yang terpaksa dipindah sekolah oleh orangtuanya, karena setiap hari minum-minuman keras di sana. “Anaknya tidak bisa dibina lagi oleh orangtuanya,” sambungnya.

Terkait kafe remang-remang yang diklaim sebagai UMKM, dia berkata tak paham yang dimaksud Watha. Yang dilihat justru selama ini kawasan tersebut memicu tindak kriminal. Menurutnya, setahun lalu ada tiga perkelahian antarpemuda, sampai ada yang mati. Itu terjadi setelah mereka minum di salah satu kafe di kawasan itu. Pun dari pukul 20.00 trotoar penuh oleh cewek-cewek penghibur.

“Pemiliknya warga luar Gianyar, tapi bukan saya antiwarga pendatang,” tegasnya.

Ngakan mendesak Lurah dan Camat setempat tidak diam melihat masalah ini. Jangan biarkan hal-hal yang mengganggu masyarakat dan merusak generasi muda terus-terusan ada di Gianyar.

Lebih jauh diutarakan, dia kerap mendapat keluhan warga yang terganggu dentuman musik, dan berharap kafe-kafe ini ditindak tegas. Karena itu pula dia heran dengan Satpol PP, kapan mereka melakukan pembinaan?

“Kalau ada pembinaan, kok sampai merajalela seperti ini? Disebut risiko rendah, buktinya tiga kali ada kasus kekerasan sampai pembunuhan sejak setahun lalu,” kritiknya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha bilang tidak serta merta melakukan penutupan. Mesti ada surat peringatan (SP), dari 1, 2 dan 3. Watha juga menyebut kafe di Gianyar ada yang masuk kategori Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), yang menghidupi banyak keluarga, dan telah mengantongi izin. Sebagian disebut sudah ada izin/NIB, dan kafe semacam itu termasuk risiko rendah, jadi otomatis bisa beroperasi. “Kami menjalankan arahan dari pusat untuk mendukung UMKM, karena kafe atau warung untuk meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat sekitarnya,” lugasnya. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.