Skandal BUMDes Kertha Buana, Empat Kelompok Buat Surat Pernyataan Bersedia Kembalikan Uang

PENYIDIK Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem saat menggeledah Kantor Bumdes Desa Kertha Buana, Kecamatan Sidemen, Karangasem, Rabu (14/9/2022). Foto: dok

KARANGASEM – Empat kelompok yang meminjam modal di BUMDes Kerta Buana membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan uang ke penyidik Kejaksaan Negeri Karangasem, Rabu (12/10/2022). Mereka buat surat pernyataan di Kantor Kejari Karangasem.

Kasi Intel Kejari Karangasem, Dewa Gede Semaraputra, mengatakan, bersangkutan membuat surat pernyataan mengembalikan uang pinjaman ke penyidik minggu depan. Mengingat yang bersangkutan tak ada uang mengembalikaan pinjaman di BUMDes.

Read More

Dari 15 kelompok yang meminjam dana di BUMDes tersebut, kata Semaraputra, hanya empat kelompok itu saja yang belum mengembalikan uang. Sedangkan 11 kelompok lainnya ditambah dengan Ketua BUMDes sudah mengembalikan uang, namun ada yang menyicil. ‘’Mereka (empat kelompok) belum ada mengembalikan. Sedangkan yang lain sudah ada menyicil. Ada yang lunas satu kelompok,” terangnya.

Dari 11 kelompok ditambah Ketua Bumdes yang telah mengembalikan uang, Kejari Karangasem telah menyita uang tunai sebanyak Rp40.400.000. Uang itu terakhir dikembalikan oleh sembilan kelompok pada Senin(10/10/2022). nad

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.