TABANAN – Seluruh desa adat
se-Kecamatan Penebel melakukan sipeng sehari pada Rabu (22/4/2020).
Kesepakatan untuk melaksanakan situasi seperti Nyepi itu karena terkait ada
upacara mengening peneduh jagat
di Pura Agung Besakih, Karangasem. Sipeng berlaku di 72 desa adat di 18
desa dinas se-Kecamatan Penebel.
Salah satu pecalang Desa Adat Pohgending, Penebel, Ketut Murjana, S.Sos., mengatakan, pelaksanaan nyipeng berlangsung sekitar 15 jam yakni dimulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 22.00 Wita. “Seluruh desa adat se-Kecamatan Penebel sepakat melaksanakan sipeng tersebut karena terkait pelaksanaan upacara mengening di Pura Besakih,” ungkapnya.
Dalam kurun waktu 15 jam tersebut, lanjut dia, masyarakat adat tidak keluar rumah. “Jadi, selama waktu nyipeng yang telah ditentukan itu warga diimbau untuk tidak keluar rumah ataupun melakukan aktivitas seperti hari-hari biasanya. Namun, hal itu terkecuali jika ada yang emergency (darurat),” ujar Murjana.
Mengenai pelaksanaan sipeng sehari tersebut, pun dibenarkan Kapolsek Penebel, AKP Bambang I Gede Artha. Dia menyebut hal itu adalah kesepakatan semua desa adat yang ada di Kecamatan Penebel, karena terkait ada upacara peneduh jagat di Besakih. “Memang tidak ada pemberitahuan secara resmi kepada kami ataupun muspika di Kecamatan Penebel, terkait pelaksanaan nyipeng tersebut. Itu merupakan kesepakatan antardesa adat,” ujar Bambang.
Sementara itu, informasi dari beberapa sumber posmerdeka.com di beberapa desa adat di Kecamatan Penebel, menyebut pada hari itu suasana yang terjadi benar-benar sepi seperti ketika umat Hindu melaksanakan brata penyepian. “Sipeng pada hari ini (kemarin), ya benar-benar sepi seperti saatnyepi. Yang ada, sesekali terlihat ada polisi dan sejumlah pecalang yang bertugas jaga di beberapa tempat termasuk di wilayah perbatasan antardesa adat,” ujarnya. gap
























