Silpa Rp70,8 Miliar Tidak Sepenuhnya Digunakan ke APBD 2024

PENJABAT Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, saat menghadiri rapat paripurna DPRD Klungkung. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, menyampaikan APBD 2023 menyisakan anggaran berupa Silpa sebesar Rp70,8 miliar lebih. Namun, Silpa itu tidak serta merta dapat digunakan sepenuhnya secara bebas dalam APBD 2024. Hal itu disampaikan saat rapat paripurna DPRD Klungkung, beberapa waktu lalu.

Alasan Silpa tidak serta merta dapat digunakan bebas dalam APBD 2024, sebutnya, karena termasuk di dalamnya Silpa dana terikat berupa Silpa BLUD, Silpa BOS dan BOP PAUD, serta sisa Dana Transfer dari pemerintah pusat yang akan diperhitungkan untuk dipotong saat penyaluran Dana Transfer tahun 2024.

Read More

Selain itu, penghitungan penggunaan Silpa juga harus memperhatikan nilai kewajiban pemerintah daerah untuk pembayaran utang belanja tahun 2023. Jika dirinci lebih lanjut, Silpa tahun 2023 terdiri dari Silpa berupa kas di rekening Kas Daerah sebesar Rp40 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut, Rp29,8 miliar lebih merupakan dana terikat yaitu Silpa DAK, DAU, DID dan DBH CHT dari pemerintah pusat. Ini jadi perhitungan dan dipotong pada penyaluran Dana Transfer tahun 2024, sehingga tidak dapat digunakan secara bebas.

Selanjutnya Silpa berupa Kas BLUD, BOK, BOS dan BOP PAUD senilai Rp27,3 miliar lebih yang berada di rekening masing-masing pemilik dana, penggunaannya diatur dengan juknis tersendiri.

“Selain itu, penggunaan Silpa tahun 2023 harus memperhatikan nilai kewajiban yang dimiliki pemerintah daerah, yaitu utang bagi hasil pendapatan serta utang belanja tahun 2023, yang harus diselesaikan pembayarannya sesuai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2023 yang diaudit BPK,” papar Jendrika. baw

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.