TABANAN – DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020, tentang Persetujuan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021, serta enam buah Ranperda Kabupaten Tabanan, Selasa (29/9/2020).
Rapat paripurna digelar secara
virtual, dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Made Dirga, dan diikuti sejumlah
anggota DPRD Tabanan. Rapat tersebut juga dihadiri Bupati Tabanan Ni Putu Eka
Wiryastuti, Forkopimda
Tabanan, instansi vertikal dan BUMD, serta Sekda Tabanan, para asisten dan OPD
di lingkungan Pemkab Tabanan.
Dirga mengatakan, rancangan KUA-PPAS
TA 2021 ditetapkan menjadiKUA-PPAS TA 2021, untuk dijadikan pedoman penyusunan
APBD TA 2021. “Selain itu juga menyetujui enam buah ranperda menjadi perda,
agar
kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Tabanan mempunyai dasar hukum,” ujarnya.
Enam ranperda itu meliputi Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus, Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pinjaman Daerah, Ranperda tentang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan.
Selanjutnya, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal PemkabTabanan di Perusahaan Air Minum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana.
Sementara itu, Bupati Eka mengapresiasi kerja sama semua pihak, sehingga pembahasan KUA dan PPAS TA 2021, serta enam ranperda dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, setelah disetujui bersama KUA dan PPAS TA 2021, untuk selanjutnya agar TAPD Kabupaten Tabanan melakukan penyusunan Ranperda tentang APBD Kabupaten Tabanan.
“Kami mengharapkan saran dan masukan dari para anggota dewan yang terhormat, dalam upaya bersama meningkatkan pemberdayaan masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik, menuju terwujud Tabanan yang sejahtera, aman, dan berprestasi,” harapnya. gap























