September 2023, 11 Desa di Buleleng Gelar Pilkel Serentak

Made Agus Jaya Sumpena
Made Agus Jaya Sumpena

POSMERDEKA.COM, BULELENG – 11 desa di Buleleng akan menggelar Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak pada 24 September mendatang. Pilkel dilakukan menyusul selesainya masa jabatan para perbekel pada November 2023. 

11 desa tersebut yakni Desa Sembiran dan Desa Bondalem di Kecamatan Tejakula, Desa Sangsit di Kecamatan Sawan, Desa Tukadmungga di Kecamatan Buleleng, Desa Dencarik dan Desa Sidetapa di Kecamatan Banjar. Selanjutnya Desa Sepang Kelod di Kecamatan Busungbiu, Desa Pangkung Paruk di Kecamatan Seririt, Desa Banyupoh, Desa Tukad Sumaga dan Desa Musi di Kecamatan Gerokgak.

Read More

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten, Made Agus Jaya Sumpena, mengatakan, Pj. Bupati sudah menetapkan tanggal pelaksanaan Pilkel di Buleleng secara serentak pada Minggu, 24 September 2023. Karena pelaksanaan Pilkel bersamaan dengan tahun politik, Sumpena berharap semua pihak, terutama panitia, agar bekerja profesional dan mematuhi ketentuan yang berlaku. Jika lancar, pelantikan kesebelas perbekel terpilih akan digelar pada 29 November 2023.

“Kita berharap panitia Pilkel bekerja mandiri, tidak memihak sebagaimana diatur dalam UU No 6/2014 tentang Desa. Kita patuhi bersama, sehingga menghasilkan pemimpin pilihan rakyat,” ajak Sumpena, Jumat (23/6/2023). 

Proses berbeda dilakukan di empat desa yang perbekelnya mengundurkan diri lantaran menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 mendatang. Keempat desa tersebut akan membentuk panitia setelah Pj. Bupati menerbitkan surat persetujuan atas pengunduran diri mereka sebagai kepala desa.

Sebelumnya, empat bacaleg dari PDIP Buleleng yang masih berstatus perbekel ikut dalam proses pendaftaran di KPU Buleleng. Mereka adalah Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana; Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya; Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana; dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara. “Jika dimungkinkan, empat desa itu bersamaan menggelar musyawarah desa untuk memilih kepala desa melalui mekanisme Pergantian Antar-Waktu (PAW). Kalau bisa dilakukan, akan dilantik serentak pada 29 November 2023. Jika tidak, bisa dilakukan kapan saja sesuai ketentuan PAW nya,” pungkasnya. edy

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.