Sepanjang 2023, Polres Tabanan Tuntaskan 124 Kasus Kriminalitas, Di Antaranya Empat Kasus Curas dan Dua Kasus Korupsi

POLRES Tabanan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Senin (18/12/2023). Foto: ist
POLRES Tabanan menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Senin (18/12/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, TABANAN – Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dan Pemilu 2024, situasi kamtibmas di Wilkum Polres Tabanan aman dan kondusif. Sepanjang Tahun 2023, Polres Tabanan pun telah menuntaskan 124 kasus dari 167 kasus kriminalitas yang dilaporkan. Hal itu terungkap saat Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2023, di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Senin (18/12/2023).

Jumlah kasus kriminalitas tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode 2022, baik yang dilaporkan maupun tingkat penyelesaian. Pada 2022 silam, gangguan kamtibmas berupa kriminalitas tercatat 119 kasus, dengan penyelesaian 103 kasus.

Bacaan Lainnya

“Penanganan kasus menonjol pada Tahun 2023, di antaranya ada satu kasus upal (uang palsu), satu kasus kekerasan terhadap anak (anak dirantai ibu kandung), empat kasus curas, dan dua kasus korupsi,” ungkap AKBP Leo.

Sementara penanganan dan pengungkapan kasus narkoba, terdapat selisih meningkat sedikit dari laporan pada 2022 dengan 39 kasus, dan 41 kasus pada 2023. Pada 2022, penyelesaian tercatat 42 kasus, dan 40 kasus pada 2023.

Data lakalantas juga diungkap dalam konferensi pers akhir tahun ini, per 18 Desember 2023. Jika data pada 2022 tercatat 180 kasus, dengan penyelesaian 121 kasus, dengan timbul kerugian material sekitar Rp254.700.000, maka data angka lakalantas yang terjadi pada 2023 jauh melesat dengan 850 kasus, penyelesaian 512 kasus, dan timbul kerugian sekitar Rp833.850.000.

Baca juga :  Bangli Ingin Kompensasi Jaga Sumber Air di Bali

Menurut Kasatlantas AKP Adrian Rizki Ramadhan, peningkatan jumlah angka dalam data lakalantas pada 2023 itu terjadi karena banyak kejadian karena lakalantas yang tidak dilaporkan. “Sementara untuk mengurus BPJS Kesehatan ataupun Jasa Raharja, mulai 2023, salah satu persyaratannya harus ada bukti laporan polisi jika memang luka yang diderita karena lakalantas. Maka tidak heran jika angka laporan lakalantas pada 2023 terlihat meningkat,” jelasnya. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.