MATARAM – DPRD NTB angkat bicara terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 pada partai final turnamen Sepakbola Gubernur Cup 2022 di Lapangan Semangka di Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (19/2/2022).
Ketua Komisi V DPRD NTB, TGH Mahally Fikri, Selasa (22/2/2022) mengaku prihatin atas sikap Gubernur Zulkieflimansyah yang tidak memberi contoh seorang pemimpin.
Sebab, kini NTB masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kapolda NTB didorong memproses pelanggaran PPKM itu, termasuk memeriksa Gubernur untuk menegakkan keadilan hukum.
Mahally berujar, selaku pribadi dan lembaga Dewan, dia prihatin dengan kerumunan masyarakat pada partai final yang mempertemukan Sape Putra United melawan Wera FC. Saat itu terlihat ada Gubernur dan Bupati Bima.
“Tolong cobalah menjadi pemimpin untuk siap mengayomi. Ingat, kita ini masih PPKM Level 3, tapi kok malah membiarkan ribuan orang kayak begitu di satu lapangan,” seru Mahally dengan nada menyesalkan.
Menurut politisi Partai Demokrat itu, langkah Polda NTB yang kini memeriksa panitia penyelenggara tidak tepat. Alasannya, semua pihak yang hadir, terutama para pejabat publik, juga harus dipanggil dan diperiksa. Sebab, ide awal turnamen tersebut adalah percepatan vaksinasi di wilayah Kabupaten Bima yang dianggap rendah di Provinsi NTB.
Hanya, dalam praktiknya, justru kerumunan tersebut memicu penyebaran Covid-19. Terlebih dalam sejumlah video yang viral di media sosial, banyak penonton yang tidak menggunakan masker. Dia pun mendorong aparat penegak hukum menegakkan prinsip berkeadilan.
“Para pejabat publik yang hadir di kejuaraan sepakbola itu juga harus dipanggil untuk dimintai keterangan. Kalau ini dilakukan, baru namanya enggak tebang pilih,” lugas Mahally.
Sikap tegas aparat hukum, jelasnya, perlu dilakukan karena Gubernur NTB beberapa kali terlihat dalam postingannya di akun media sosial mengabaikan prokes Covid-19.
Menimbang itu, sikap ketidakpekaan kepala daerah atas kondisi nasional dan dunia yang masih dilanda pandemi, berimbas kepada ketidakdisiplinan masyarakat dalam mengabaikan aturan.
“Kalau acaranya untuk vaksinasi, kami enggak persoalkan. Tapi dalih itu akan mental jika melihat kerumunan masyarakat yang begitu banyaknya itu. Intinya, janganlah aturan PPKM Level 3 yang sudah jelas itu ditafsirkan macam-macam lagi,” sindirnya.
Senada dengan Mahally, anggota Komisi IV, Ruslan Turmudzi, juga menyayangkan sikap Gubernur, Bupati Bima, dan para pejabat lain yang hadir pada final turnamen Sepakbola Gubernur Cup 2022 dimaksud. Kehadiran para pejabat itu membuat citra tidak baik terkait aturan penyelenggaraan kegiatan di lapangan yang melibatkan kerumunan orang.
Saat Liga 1 PSSI yang kini berlangsung pun, urainya, sangat jelas tanpa penonton. Hal serupa diterapkan pada penyelenggaran Divisi III PSSI Rayon NTB yang tanpa penonton. “Nah ini, liga tarkam di Bima, malah dihadiri Pak Gubernur, justru penontonnya ribuan kayak gitu. Ini sangat kita sayangkan,” beber Ruslan.
Politisi PDIP NTB itu sependapat dengan Mahally, perlu ada penegakan hukum yang berkeadilan kepada semua orang yang melanggar aturan kondisi darurat PPKM Level 3 saat ini.
“Kami dukung dan dorong Pak Kapolda memproses hukum secara tuntas terkait kerumunan penonton pertandingan sepakbola di Kabupaten Bima tersebut,” sergah Ruslan menandaskan. rul























