POSMERDEKA.COM, MATARAM – Keterbukaan informasi publik pada penyelenggaraan pemerintah wajib menjadi komitmen seluruh calon kepala daerah (cakada) Pilkada Serentak 2024 di Provinsi NTB. Pilkada di era digitalisasi informasi mengharuskan transparansi dan akuntabilitas dikedepankan.
“Ini sesuai dengan pasal 28F UUD 1945, setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis,” kata komisioner Komisi Informasi (KI) NTB, Sueb Qury, Rabu (9/10/2024).
Menurutnya, keterbukaan informasi penyelenggaraan pemerintahan menjadi satu keharusan bagi cakada. Karena itu, seluruh cakada baik provinsi, kabupaten/kota harus berani terbuka pada masa kampanye maupun pada masa debat.
UU Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Komisi Informasi Publik, di pasal 9, 10, dan 11, mengatur bahwa penyampaian informasi kepada masyarakat setiap saat berkala dan serta merta, itu wajib disampaikan penyelenggara negara bersumber APBN dan APBD. “Bisa melalui kanal resmi pemerintahan, baik website melalui media arus utama (cetak dan online),” urainya.
Lebih jauh disampaikan, seluruh provinsi, kabupaten/kota sudah membentuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID). Jadi, bukan zamannya lagi penyelenggara pemerintah menutupi akses informasi kecuali informasi yang dikecualikan, seperti data pribadi, data transaksi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Bila sudah menjadi dokumen APBD, harus dibuka dan disebarluaskan kepada masyarakat,” serunya.
Seluruh cakada, imbuhnya, harus menyampaikan ke publik bahwa mereka berkomitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Dari cakada tentu masih ada tidak memahami keterbukaan informasi, karena bisa saja dia bukan berlatar belakang pemerintahan.
Di visi-misi pasti mereka mencantumkan pemerintahan yang akuntabilitas dan transparansi. Ini harus disuarakan ke masyarakat, baik masa kampanye maupun pada masa debat nanti, sebagai bentuk komitmen.
Komitmen keterbukaan informasi publik, lugasnya, jika sudah berani disuarakan oleh para cakada, tentu mereka akan fokus mengarahkan penyelenggaraan pemerintahan ketika terpilih. Salah satunya adalah mendukung pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa (good, clean, and clear government). “Kita harapkan komitmen itu menjadi materi debat nantinya,” tandas Sueb Qury. rul