Pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma Bermasalah, Komisi 3 DPRD Bangli Cecar Kadis PUPR

KOMISI 3 DPRD Bangli saat melangsungkan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR-Perkim), Rabu (9/10/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Komisi 3 DPRD Bangli beberapa waktu lalu memantau proses pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma di Kelurahan Cempaga. Sempat tertunda, akhirnya Komisi 3 melangsungkan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Permukiman (PUPR-Perkim), Rabu (9/10/2024).

Dalam rapat dipimpin Ketua Komisi 3, I Wayan Merta Suteja; itu Kadis PUPR-Perkim Bangli, Dewa Ngakan Ketut Widnyana Maya, dicecar pertanyaan oleh legislatif.

Bacaan Lainnya

Sejumlah anggota seperti Ida Bagus Santosa, I Wayan Subagan dan I Ketut Bakuh bergantian mengajukan pertanyaan. Fokus utamanya adalah berkaitan senderan dinding penahan tanah (DPT) jebol di lokasi pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma.

Santosa menghujani pertanyaan terkait aturan DPT yang isi tanah uruk serta bangunan ada pohonnya. Menurutnya, semua itu harus ada kajian bagaimana konstruksi bangunan isi tanah uruk dan bangunan yang ada pohonnya. “Semua haris diperhitungkan. Jangan curah hujan dipakai alasan, karena itu semestinya sudah ada perhitungan,” kejar politisi Partai Golkar ini.

Santosa kemudian menanyakan apakah benar dalam kontrak kerja pembangunan ada galian fondasi dengan kedalaman 1 meter. Jangan-jangan kontraktornya berbohong. Dia mengancam bila ada menghalang-halangi haknya selaku legislator untuk bertanya dengan cara berbohong.

Baca juga :  Lima Hari Pergi Tanpa Pesan, Widiana Belum Kembali

Dia juga minta semua kegiatan direkam. Sebab, semua kegiatan harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika benar ada kontrak fondasinya satu meter, semuanya harus bertanggung jawab secara hukum.

“Saya dan teman-teman juga bertanggung jawab secara hukum. Intinya, apakah kejadian kemarin itu ada pelanggaran rekanan terkait dengan kontrak kerja, atau malah sebaliknya, kontrak kerja yang bermasalah,” serunya.

Santosa juga mengkritisi kegiatan pembangunan umum di Bangli selama ini. Dia menilai kegiatan di Dinas PUPR belum bisa menjawab persoalan krusial di masyarakat, dan belum mengakomodir Pokok-pokok Pikiran DPRD.

Dalam pandangannya, masalah kebijakan adalah tanggung jawab DPRD bersama Bupati, sementara OPD seperti Dinas PUPR hanya pelaksana kebijakan tersebut.

“Secara teknis saya ingin bertanya, kenapa di Desa saya, Demulih, tidak pernah disentuh kegiatan? Malah ada jalan nyaris putus tapi tidak pernah ada perhatian?” ketusnya.

Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan anggota DPRD Bangli, pihak penyedia maupun dari PPTK mengakui ada kesalahan prosedur, sehingga mengakibatkan senderan Sasana Budaya Giri Kusuma jebol.

Pihak yang bertanggung jawab menyatakan akan mengkaji ulang dengan desain baru, dengan menambahkan besi beton untuk memperkuat fondasi. Terutama di tempat tanah uruk sebelumnya, dengan tidak menambah biaya lagi karena masih dalam proses pengerjaan. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.