POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – KPU Karangasem bersiap melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan sistem seleksi terbuka. Keputusan ini sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 476 tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa; didampingi komisioner I Kadek Sukara, I Gede Budana, I Wayan Suartika serta Agus Nugroho Purwanto dalam rilisnya, Sabtu (20/4/2024) mengatakan, proses rekrutmen pembentukan PPK dimulai dari pengumuman pendaftaran calon akan anggota PPK dimulai pada 23-27 April 2024.
Kemudian dilanjutkan penelitian administrasi calon anggota PPK, pengumuman administrasi calon anggota PPK, seleksi tertulis dengan sistem CAT, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK, berlanjut wawancara calon anggota PPK, pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK, penetapan calon anggota PPK.
Terakhir pelantikan yang diagendakan pada 16 Mei 2024. “Selain rekrutmen PPK pada 2 Mei 2024, kami juga mulai merekrut calon anggota PPS untuk Pilkada,” tegas mantan Divisi Teknis KPU Karangasem itu.
Sesuai arahan KPU RI, sebutnya, kesempatan ini digunakan dengan sebaik mungkin untuk mencari PPK yang lebih baik dalam Pilkada. Dengan rekrutmen PPK dimulai dari nol, berarti evaluasi sebelumnya tetap menjadi pertimbangan.
Makanya rekrutmen diumumkan secara terbuka dan profesional, karena akan mendapat supervisi KPU Bali. Pun dicek langsung KPU RI, karena rekrutmen tetap memakai sistem SIAKBA, sehingga tercatat dengan baik.
Budiasa menekankan, sebagai ujungtombak pemilu, diharapkan bakal calon PPK memiliki integritas dan loyalitas kepada KPU sesuai regulasi. Sebab, badan adhoc tidak hanya pemahaman literasi hukum, tapi bagaimana kepatuhan badan adhoc terhadap hukum. Untuk itu yang terbaik yang akan dicari.
“Pimpinan juga menekankan jangan direkrut kembali badan adhoc yang tidak menjalankan tugas dengan baik, karena akan terus mencederai kepemiluan ke depan. Semoga rekrutmen PPK untuk Pilkada diyakini akan jauh lebih baik,” paparnya.
Budiasa menambahkan, anggota PPK yang akan dilantik setelah melalui proses sebanyak lima orang tiap kecamatan. Karena ada delapan kecamatan di Karangasem, total ada 40 anggota PPK yang bertugas di tingkat kecamatan pada Pilkada Serentak 27 November mendatang. Sementara untuk PPS akan direkrut sebanyak 234 orang yang akan bertugas di 78 desa dan kelurahan. nad