BANGLI – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli tengah bersiap untuk menerapkan pembelajaran tatap muka. Sesuai rencana, penerapan pelajaran tatap muka akan mengacu pada zona di desa.
Kepala Disdikpora Bangli, I Nengah Sukarta, mengungkapkan, berdasarkan revisi Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri, disebutkan wilayah dengan zona hijau dan kuning diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka. Bangli hingga kini masih berstatus zona orange.
Walau demikian, pihaknya telah menyiapkan beberapa persyaratan. Mulai dari izin orangtua peserta didik, penerapan protokol kesehatan di sekolah, hingga kebijakan sekolah menolak siswa yang dalam kondisi sakit. ‘’Selain itu, kegiatan belajar tatap muka dilakukan secara shif, dengan membatasi siswa 50 persen per kelas, sedangkan sisanya secara daring,’’ ucapnya, Rabu (12/8).
Sukarta mengatakan, pada dasarnya seluruh sekolah di Bangli sudah siap menerapkan pembelajaran tatap muka. Ia juga mengakui sebagian besar sekolah telah memiliki sarana pendukung seperti tempat cuci tangan lengkap dengan sabun, penyediaan penyanitasi tangan hingga disinfektan.
‘’Dari peninjauan kami, masing-masing sekolah sudah menyiapkan kebutuhan ini hingga setahun. Termasuk thermo gun, masing-masing sekolah sudah punya minimal dua unit,’’ ujarnya.
Sukarta berharap Bangli bisa secepatnya berstatus zona kuning. Ia juga mengaku rutin koordinasi sengan Gugus Tugas Covid-19 Bangli untuk memberikan informasi terbaru mengenai status zona di Bangli.
Mantan Kadisos Bangli itu menambahkan, akan menghadap Bupati Bangli untuk mengusulkan pembelajaran tatap muka berdasarkan zona desa di Bangli. ‘’Apakah diizinkan menggunakan zona desa. Artinya hanya siswa dari zona yang tidak terdampak, yang boleh mengikuti pembelajaran tatap muka. Untuk SD dan PAUD, pengaturan zona ini masih mudah, sebab siswa berasal dari zona lokal. Sedangkan untuk SMP agak sulit, karena sekolah-sekolah juga menerima siswa dari wilayah yang jauh,’’ ucapnya. 028