Salurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial, Wabup Kasta : Manfaatkan Bantuan dengan Baik

Foto: WABUP KASTA WABUP Made Kasta menyalurkan dana bantuan JPS penanganan Covid-19 di sejumlah tempat di Kecamatan Klungkung, Rabu (12/8). Foto: baw
Foto: WABUP KASTA WABUP Made Kasta menyalurkan dana bantuan JPS penanganan Covid-19 di sejumlah tempat di Kecamatan Klungkung, Rabu (12/8). Foto: baw

KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung, I Made Kasta, menyalurkan dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di sejumlah tempat di Kecamatan Klungkung, Rabu (12/8). Total penerima sebanyak 712 orang, terdiri dari 275 orang dari Kelurahan Semarapura Klod, 59 orang dari Kelurahan Semarapura Kauh, 165 orang dari Kelurahan Semarapura Tengah, 200 orang dari Desa Gelgel dan 13 orang dari Desa Jumpai.

TOTAL dana yang disalurkan sebanyak Rp 427.200.000. ‘’Dana bantuan setiap tahapnya senilai Rp600 ribu per orang,’’ kata Plt. Kepala Dinas Sosial, Wayan Sumarta, saat mendampingi Wabup I Made Kasta.

Bacaan Lainnya

Salah seorang penerima bantuan, Sugito asal Kelurahan Semarapura Klod, menyampaikan terima kasih kepada Wabup Made Kasta atas bantuan yang diterimanya. Menurutnya bantuan ini akan sangat berarti di tengah situasi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Mendengar hal itu, Wabup Made Kasta dalam kesempatannya mengingatkan kepada para penerima supaya bantuan tunai ini dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga. baw

Baca juga :  Sidak Prokes Kedepankan Sanksi Pembinaan, Sosialisasi di Desa Terus Dilakukan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.