MATARAM – Belasan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum PPPK Prioritas (P1) di Provinsi NTB, mendatangi DPC PDIP Kota Mataram, Kamis (15/12/2022). Mereka mengadukan kisruh 507 guru honorer SMA/SMK sekolah negeri dan swasta yang belum terakomodir sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka sudah puluhan tahun mengabdi sebagai tenaga guru, itulah soalnya.
Ketua Forum PPPK Prioritas (P1), I Putu Danny S Pradhana, mengaku sempat mengadu ke Komisi V DPRD NTB, dan direncanakan ada pertemuan dengan Dinas Dikbud dan BKD NTB dalam waktu dekat. Namun, pihaknya berinisiatif mendatangi DPC PDIP Kota Mataram yang membuka posko pengaduan terkait perekrutan PPPK tenaga guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Tuntutan mereka sederhana: para guru honorer SMA/SMK sederajat di 10 kabupaten/kota di NTB bisa diakomodir sebagai PPPK. “Kami menyuarakan ini karena status kami belum jelas sebagai PPPK. Padahal kami sudah mengikuti seleksi passing grade sejak tahun 2021,” keluhnya.
Dari 3.930 formasi guru yang dibutuhkan, 1.373 guru dinyatakan lulus passing grade. Namun, hanya 866 guru yang mendapat penempatan dan surat keputusan (SK PPPK) dari pemerintah. Sisanya 507 orang sampai sekarang belum mendapat SK dan penempatan. “Inilah yang saat ini kami perjuangkan,” tegasnya.
Dia menyesalkan sikap Dikbud dan BKD NTB yang justru membuka formasi baru guru PPPK untuk Prioritas (P2) dan P3 di saat status mereka belum jelas. Sikap itu dinilai sangat tidak adil.
Guru SMA swasta di Lombok Barat, Salbiah, mempertanyakan status mereka yang masih digantung. Padahal usia mereka di atas 40 tahun. Rata-rata mereka mengabdi sebagai guru ada yang 8 tahun, bahkan 20 tahun. Yang membuat sedih, guru lain yang hanya berstatus P2, P3 dan P4 (pelamar umum) berpeluang diangkat dengan hanya observasi.
“Air mata kami sudah kering, kami nyesek melihat P2, P3 bahkan P4 yang hanya melalui observasi akan mendapat formasi. Bagaimana dengan kami yang lulus passing grade tahun 2021?” gugatnya.
Masalah lain yang dihadapi adalah masih terkendala masuk di akun SSCN ASN yang mereka punyai sebelumnya. “Kami P1 minta kejelasan payung hukum dalam Permenpan RB. Kami menolak peraturan baru Kemendikbudristekdikti yang digunakan untuk kami yang lulus tahun 2021. Angkat dan SK-kan kami harga mati,” serunya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC PDIP Kota Mataram, Made Slamet, partainya berkomitmen mengamankan kebijakan Presiden Jokowi yang akan mengangkat tenaga guru honorer dan nakes menjadi PPPK hingga akhir tahun 2022 ini.
Sebagai mantan pimpinan DPRD Kota Mataram, dia pernah membantu 50 guru bantu yang juga terdzolimi sistem saat ini. Mereka bekerja cukup lama, tapi saat pemberkasan tenaga honorer daerah menjadi CPNS, mereka kalah oleh orang baru.
“Akan bisa saya suarakan ke pimpinan partai di level atas, mulai anggota DPR RI Dapil NTB, Rachmat Hidayat, hingga ke kawan partai yang duduk di komisi yang membidangi pendidikan di DPR RI. Intinya, kita akan tindaklanjuti ke pusat melalui jalur partai,” janjinya.
Made sempat menghubungi anggota Fraksi PDIP DPR RI asal Bali, IGN Kesuma Alit. Alit yang berada di Komisi Pendidikan mengaku kaget masih ada kisruh 507 guru honorer SMA/SMK. Dia minta Made membantu.
“Sama-sama kita berjuang, kami adalah jalur politik melalui partai untuk menyuarakan ke kementerian terkait. Mohon doanya, semoga bisa saya akan sampaikan aspirasi ini ke Komisi di DPR urusan pendidikan. Pak Menteri PAN-RB, Azwar Anas, juga adalah kader PDIP,” jamin Made Slamet. rul






















