Sebulan, 420 Pelanggar Terjerat Tilang Elektronik di Karangasem

KAPOLRES Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta, menggelar jumpa media untuk memaparkan implementasi sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) di wilayah Polres Karangasem. Sistem ini diberlakukan sejak 5 Juni 2024.

Kapolres menguraikan data pelanggar lalu lintas yang tercatat melalui sistem ETLE selama periode 5 Juni hingga 6 Juli 2024. “Total pelanggar yang terdeteksi sebanyak 420 kasus,” jelasnya, Senin (8/7/2024).

Bacaan Lainnya

Rincian data tersebut, 83 kasus dikembalikan karena alamat pemilik kendaraan tidak ditemukan, atau pemilik kendaraan sudah berpindah alamat. 19 kasus terkonfirmasi dan ditindaklanjuti dengan tilang, 318 kasus masih dalam proses pengiriman atau belum dikonfirmasi oleh pelanggar.

Bagi pelanggar yang kasusnya dikembalikan atau belum terkonfirmasi, akan menghadapi kendala saat melakukan pengurusan Samsat tahunan. “Mereka tetap harus mempertanggungjawabkan pelanggarannya,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskan, implementasi ETLE ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Pun mengurangi angka pelanggaran. “Kami berharap dengan adanya sistem ini, masyarakat akan lebih tertib berlalu lintas,” tambahnya.

Kapolres menyatakan akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait sistem ETLE ini. Sosialisasi akan gencar dilakukan melalui berbagai media dan kegiatan langsung di lapangan. Dengan diberlakukannya sistem ETLE ini, Polres Karangasem berharap dapat meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menciptakan budaya tertib di jalan raya.

Baca juga :  Kolom Kosong dan Menjaga Demokrasi Tak Mati

“Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari tilang elektronik dan demi keselamatan bersama,” pesannya menandaskan. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.