MANGUPURA – Sejumlah pedagang atau saudagar sapi bali yang biasa mengirim sapi ke Jakarta, Minggu (22/5/2022) mendatangi harian POSBALI karena menghadapi kesulitan dalam melaksanakan usahanya dalam mengirim sapi ke Jakarta. Mereka yang mengadu I Ketut Sudiana, Wayan Widiarta. Wayan Eka Artawan, dan seorang pembeli sapi Bali dari Jakarta Eko Pambudi.
Mereka mengatakan, sejak adanya Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) yang melanda sapi di Jawa, pemerintah Bali memperketat pengiriman sapi ke Jawa. Para pedagang ini yang biasanya mengirim sapi lewat darat melalui Gilimanuk, kini diharuskan mengirim sapi lewat tol laut melalui Pelabuhan Celukan Bawang di Buleleng.
Kalau mengirim melalui Gilimanuk biaya per ekor hanya Rp600.000, tetapi justru lewat tol laut biaya per ekor sangat mahal yakni Rp1.800.000. Harga ini jelas merugikan para pedagang yang dampaknya berimbas juga bagi peternak sapi.
Selain itu, izin yang harus di urus di provinsi dan kabupaten cukup lama dan bolak-balik. Sebab petugas provinsi harus membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke lapangan mengecek kesehatan sapi itu.
Urusan izin di provinsi dan kabupaten berlangsung bagi pedagang di Tabanan, Badung, Denpasar, dan Gianyar. Sementara kabupaten lain di Bali Utara dan Timur dapat diselesaikan di kabupaten masing-masing.
Sejak dilakukan pengetatan pengiriman sapi ke Jakarta dari Bali, mereka yang taat asas mencari izin, belum dapat melakukan pengiriman. Padahal permintaan Jakarta sudah banyak. Namun sebaliknya, mereka menduga banyak sapi Bali masih lolos secara illegal (tidak resmi) melalui Gilimanuk.
“Ini yang kami sesalkan. Kelihatan penerapan aturan dari pusat tidak konsisten, sebab ada dugaan banyak sapi Bali lolos tanpa prosedur resmi. Ia menduga ada kebocoran di tempat-tempat tertentu,” kata Sudiana, salah satu jubir dari pedagang tersebut.
Di samping itu, Eko Pambudi, salah satu pedagang yang menampung sapi Bali untuk dipasarkan di Jakarta menyatakan, sapi dari Jawa Timur dengan lancar dikirim ke Jakarta melalui darat. Tapi justru sapi Bali yang banyak digemari konsumen Jakarta malah dihambat melalui tol laut. Biaya lebih tinggi, sehingga konsumen Jakarta juga akan membeli di atas harga rata-rata.
Eko menjelaskan, ia biasanya membeli lebih dari 1.500 ekor sapi Bali dalam setahun. Jumlah itu dapat naik, jika hari Lebaran dan hari raya lain. Sejak diberlakukan aturan baru akibat PMK, Eko mengatakan, belum dapat membeli sapi satu ekor pun dari langganannya di Bali.
Keempat pedagang sapi yang biasa mengirim dan membeli sapi Bali di Jakarta tersebut, mengharapkan Pemerintah Bali memperingan pengiriman sapi Bali. Sebab sapi dari Jawa Timur yang sudah dilanda PMK pun masih lancar dikirim lewat darat.
Kalau Bali kaku memperketat aturan pengiriman lewat tol laut dikhawatirkan akan merugikan peternak sapi sendiri, para pedagang dan saudagar. Ujungnya ekonomi Bali juga tidak bergerak naik.
“Saya dengar pendapatan Pasar Beringkit tempat jual-beli sapi dan sebagian dikirim ke Jakarta belakangan juga menurun “, kata Artawan.
Mereka yang mengeluh ke wartawan itu berharap Gubernur Bali, Wayan Koster, dapat mencarikan solusi terbaik, sehingga sapi Bali tidak terhambat dikirim dan dijual ke Jakarta. nar























