Satu Pasien Positif Covid-19 di Mataram Sembuh, Lima PDP Negatif

dr. Herman Mahaputra. Foto: Fahrul
dr. Herman Mahaputra. Foto: Fahrul

MATARAM ­- Berita gembira datang dari Kota Mataram. Satu orang pasien positif Covid-19 dinyatakan sembuh setelah dirawat selama 14 hari. Selain itu lima orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Kota Mataram juga dinyatakan negatif Covid-19. “Sore tadi hasil tes swab untuk lima PDP yang dirawat di RSUD Kota Mataram sudah keluar. Hasilnya negatif, dan mereka sudah boleh untuk pulang,” kata Direktur RSUD Kota Mataram, dr. HL Herman Mahaputra, Rabu (8/4) petang.

Birokrat yang biasa disapa dokter Jack itu menjelaskan, pasien positif Covid-19, YT (46) yang warga Kota Mataram, dinyatakan sembuh. Hasil test swab dua kali dilakukan dan dua kali negatif. “Sudah boleh pulang,” katanya dengan nada syukur. YT dirawat di RSUD Provinsi NTB selama 14 hari. Sebelumnya YT dinyatakan positif Covid-19 dengan riwayat pernah bepergian ke Bogor dan Denpasar. “Dengan perkembangan kesembuhan pasien YT ini, membuktikan penderita Covid-19 ini bisa sembuh dan hidup normal kembali di tengah masyarakat,” ujarnya bernada mengingatkan

Bacaan Lainnya

Dengan lima PDP yang dinyatakan negatif ini, kata dia, maka secara komulatif jumlah PDP yang hasil tes swab dinyatakan negatif sebanyak delapan orang. Saat ini PDP yang masih dirawat di RSUD Kota Mataram tinggal enam orang. Meski masih menunggu hasil tes swab juga, tapi kondisinya rata-rata stabil.

Baca juga :  Polres Lobar Didesak Berani Usut Pelaku Persekusi, Bacaleg PDIP Lobar Tak Terbukti Perkosa Anak

Tes swab PDP saat ini, kata dia, sudah bisa dilakukan di Laboratorium RSUD Provinsi NTB menggunakan alat RT-PCR. Dengan begitu hasilnya bisa lebih cepat diketahui. Ketika hasil test swab negatif, maka PDP diperbolehkan pulang dan surat keterangan sehatnya akan diberikan. Dia pun mengimbau masyarakat untuk lebih memahami istilah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). ODP dan PDP, tegasnya, belum tentu menderita Covid-19.

Menurutnya, penetapan status ODP dan PDP itu dilakukan berdasar standar protokol kesehatan Covid-19. Sebab, saat ini memang masih dalam masa pandemi Covid-19. “Kesan selama ini kan masyarakat panik begitu ada penetapan ODP atau PDP. Padahal ini belum tentu penderita Covid-19, karena untuk menentukan itu perlu dilakukan tes swab atau sampel lendir tenggorokan,” katanya. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.