Satpol PP Denpasar Kembali Tertibkan Spanduk dan Baliho Seputaran Jalan Gunung Agung

SATPOL PP Denpasar saat menertibkan spanduk di seputaran Jalan Gunung Agung. foto: ist

DENPASAR – Guna membuat wajah kota yg bersih dan asri di setiap sudut Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban baliho dan spanduk di seluruh ruas  jalan Gunung Agung dan sekitarnya, Senin (24/8/2020). Penertiban, langsung dipimpin Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam kesempatan tersebut, Sayoga mengatakan, penertiban tersebut merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Satpol PP Kota Denpasar. Dalam penertiban pihaknya telah menurunkan puluhan, spanduk dan banner yang terpasang melanggar aturan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Penertiban ini dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keindahan, kebersihan Kota Denpasar. Saya minta masyarakat tidak sembarangan memasang spanduk, baliho dan banner, karena pasti akan saya tertibkan,” kata Sayoga.

Pihaknya juga menertibkan baliho dan spanduk yang sudah rusak, namun tidak dicabut pemiliknya dan spanduk yang ditempel di pohon-pohon perindang jalan. Adapun kegiatan yang dilakukan menyasar di areal Jalan Gunung Agung dan sekitarnya serta di Jalan Tukad Badung.

Dewa Sayoga menambahkan, penurunan baliho tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar Kota Denpasar kelihatan  bersih dan asri, tidak kumuh dengan baliho dan spanduk.

“Kami akan melanjutkan penurunan baliho sampai bersih menyasar ruas jalan lainnya di Kota Denpasar hingga wajah perkotaan terlihat bersih dan asri,” kata Sayoga. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.