POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Satpol PP Karangasem gerah juga dengan banyaknya baliho bacaleg yang dipasang tanpa mengindahan estetika daerah. Senin (23/10/2023) mereka turun melakukan penindakan terhadap baliho yang masuk golongan melanggar tata tertib.
Kasi Oprerasi dan Pengendalian Satpol PP Karangasem, I Gede Arianta Pariatna, mengatakan, penertiban dilakukan di Jalan Veteran Jalur 11 di Kelurahan Padangkerta. Petugas menurunkankan puluhan baliho partai politik di pinggir jalan yang dinilai melanggar.
Selain baliho, petugas juga menertibkan sejumlah bendera partai yang dipasang di pohon perindang. Setelah itu di seputaran pusat Kota Amlapura juga ditertibkan sejumlah bendera parpol. “Semua hasil penertiban langusung dibawa ke kantor Satpol PP Karangasem,” jelasnya sembari menyebut penertiban difokuskan di seputaran Kota Amlapura.
Kasatpol PP Karangasem, I Ketut Artha Sedana, menjelaskan, penertiban dilakukan untuk penegakan Perda tentang Penertiban Umum itu dilakukan setiap hari di seputaran Kota Amlapura. Selain difokuskan di pusat Kota Amlapura, penertiban juga dilakukan di kecamatan untuk menjaga keindahan dan ketertiban umum.
“Penertiban dilakukan di jalan, terutama pemanfaatan jalan dan taman. Pada intinya, bila ada pelanggaran, kami akan tertibkan. Kami juga berharap agar secara bersama-sama ikut menjaga kenyamanan dan ketertiban ini,” ajaknya. nad























