BANGLI – Satpol PP Kabupaten Bangli akan menghentikan kegiatan sidak masker di jalanan, seiring dengan makin melandainya kasus Covid-19. Selain itu, juga ada siaran pers Presiden Joko Widodo yang membolehkan masyarakat tidak menggunakan masker lagi saat beraktivitas di luar ruangan.
“Kami akan hentikan sidak prokes tersebut. Kami telah ada koordinasi dengan Polres Bangli maupun jajaran Kodim terkait hal itu,” ujar Kasatpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma, Rabu (18/5/2022).
Dia menguraikan, meski pelaksanaan yustisi sidak masker dihentikan, tapi sidak prokes tetap dijalankan karena PPKM belum dicabut. Hanya, sidak prokes lebih menyasar pada ketersediaan sarana dan prasarananya di tempat-tempat usaha tertutup, seperti hotel dan restoran.
Sementara untuk sidak sarana prokes di kantor-kantor, pihaknya mengimbau agar masing-masing kantor dilengkapi dengan aplikasi Peduli Lindungi.
“Kami harap sarana cuci tangan dan sebagainya masih tetap ada, termasuk aplikasi Peduli Lindungi itu. Dengan demikian, saat ada kunjungan dari masyarakat, kita bisa mengetahui yang bersangkutan sudah vaksin lengkap atau belum,” ucapnya. gia
























