Sampai Akhir 2023, Kampanye di Gianyar Nihil Pelanggaran

RAPAT evaluasi pengawasan pelaksanaan kampanye di Kabupaten Gianyar, Kamis (28/12/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai serentak pada 28 November 2023. Sebulan masa kampanye berlangsung, di Gianyar nihil ditemukan ada pelanggaran. Data itu terungkap saat Bawaslu Gianyar mengumpulkan jajaran panwascam untuk menyampaikan hasil pengawasan yang dilaksanakan di masing-masing kecamatan, Kamis (28/12/2023).

Anggota Bawaslu Gianyar, Wayan Gede Sutirta, memberi kesempatan kepada panwascam menyampaikan informasi pelaksanaan kampanye di masing-masing wilayah kerjanya.

Bacaan Lainnya

Menurut Sutirta, dari informasi panwascam, secara keseluruhan tahapan kampanye di Gianyar sampai dengan saat ini belum ditemukan terjadi pelanggaran. “Terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye, sampai saat ini belum ada yang diterima Bawaslu Gianyar maupun di panwascam,” ujarnya.

Musabab angka pelanggaran kampanye di Gianyar sementara ini masih nihil, dia berujar karena ada langkah-langkah pencegahan yang dilakukan panwascam. Pula peserta Pemilu secara keseluruhan mempedomani aturan pelaksanaan kampanye, dan mengikuti upaya pencegahan dari panwascam.

Anggota Panwascam Kecamatan Gianyar, Agung Mahendra, menambahkan, sebelum pelaksanaan kampanye, dia selalu bertemu dengan pemilik/pengurus tempat yang akan digunakan kampanye. Tujuannya memberi imbauan terkait pihak-pihak yang dilarang turut dalam kampanye. Hal itu guna menghindari hal-hal yang dilarang dalam kampanye.

Baca juga :  Demer Ajak Milenial Melek Pemasaran Digital

Sutirta mengapresiasi kinerja baik ini, dan mengimbau jajaran pengawas pemilu mempertahankan cara-cara yang dilakukan selama 2023 sampai tahapan Pemilu 2024 berakhir.

Dia juga mengingatkan, pengawasan harus dilaksanakan secara humanis dan memperhatikan metode kampanye yang dilakukan peserta pemilu. Sebab, sebagian besar kampanye dilaksanakan menggunakan metode kearifan lokal Bali, sehingga harus diperdalam terkait regulasi tentang kampanye.

Panwascam juga diingatkan untuk tidak lalai dalam menjalankan tugas-tugas pengawasan, karena tahapan kampanye masih panjang dan masih banyak potensi pelanggaran yang bisa terjadi.

Jika ada imbauan dan langkah pencegahan terhadap pelaksanaan kampanye yang berpotensi melanggar diabaikan pelaksana, tim, dan petugas kampanye, dia minta panwascam tidak ragu menjadikan hal tersebut sebagai temuan. “Tentunya hal ini sebagai tanggung jawab kita sebagai pengawas pemilu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan dan penindakan,” serunya memungkasi. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.