POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Selama tiga bulan terakhir, tambahan penghasilan bagi perangkat desa di Karangasem yang bersumber dari dana BKK Provinsi Bali, tak kunjung cair. Kondisi ini membuat perbekel dan jajarannya gelisah, karena tambahan penghasilan sangat diperlukan di tengah beban kerja yang tidak sedikit.
“Kami sangat menyayangkan kenapa sampai tidak bisa keluar, ini kan hak yang diberikan Provinsi kepada kami, dan tahun-tahun sebelumnya tidak ada masalah pencairan. Harapan saya, TPP bisa diterima utuh dalam satu tahun,” papar Perbekel Desa Bebandem, I Ketut Partadana, yang juga Ketua Forum Perbekel Kabupaten Karangasem, Kamis (28/12/2023).
Untuk diketahui, nilai tambahan penghasilan tersebut berbeda – berbeda antara perbekel dengan perangkat desa lainnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, untuk perbekel (kepala desa) tambahan penghasilan Rp1,5 juta setiap bulan, sekretaris desa mendapat Rp500 ribu, kaur/kasi kebagian Rp400 ribu, dan untuk kepala wilayah (kawil) senilai Rp300 ribu.
Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karangasem, I Made Sugiarta, melalui stafnya, menyebut yang tahu mengapa ada penundaan BKK Provinsi Bali untuk perangkat desa adalah Pemprov Bali sebagai pengampu. “Terkait penundaan BKK Provinsi Bali untuk perangkat desa, yang mengetahui penyebabnya itu Provinsi Bali sebagai pengampu,” katanya singkat. nad