POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Pemkab Karangasem melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengusulkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) kepada pemerintahan pusat. Pengusulan TPST dilakukan karena Pemkab Karangasem selama ini belum memiliki sistem pengolahan sampah yang jelas.
Terlebih kondisi TPA Butus yang dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah, kini kondisinya sudah overload. Dalam sehari sampah perkotaan yang diangkut menuju ke TPA Butus bisa mencapai 45 ton. Sampah tersebut selama ini hanya diangkut dan ditumpuk begitu saja, tanpa adanya pengolahan lebih lanjut, beruntung ada sekitar 70 orang pemulung yang bekerja memilah sampah di kawasan TPA tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Karangasem, I Nyoman Tari, baru – baru ini tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, dengan rencana pembangunan TPST dengan usulan anggran sekitar Rp30 miliar ini diharapkan bisa menjadi solusi permasalahan sampah yang ada di Karangasem.
‘’Kami sudah jalan dengan PU, usul pada tahun 2022 ke pusat dengan rencana anggaran hampir Rp30 miliar. Sekarang sudah proses DED dan penutupan TPA untuk dijadikan TPST. Prosesnya harus ditutup dulu. Untuk sistem pengolahan sampah nantinya, itu tergantung teknologi yang aka digunakan. Mudah mudahan 2 tahun sudah bisa berjalan,’’ jelas Tari, Jumat (8/9/2023).
Ia meyakini jika TPST bisa terealisasi dengan baik, maka persoalan sampah di Karangasem bisa tertangani dengan maksimal. Dengan usulan anggaran tersebut, TPST akan dibangun menyesuaikan dengan volume sampah yang dihasilkan Kabupaten Karangasem, khususnya yang selama ini masuk ke TPA Butus. nad























