Hadapi Pemilu, Bawaslu-Kejari Badung Perkuat Sinergi Sentra Gakkumdu

AUDIENSI Bawaslu Badung ke Kejari Badung untuk memperkuat sinergi dalam Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu 2029, Senin (12/10/2026). Foto: ist
AUDIENSI Bawaslu Badung ke Kejari Badung untuk memperkuat sinergi dalam Sentra Gakkumdu dalam menghadapi Pemilu 2029, Senin (12/10/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Bawaslu Kabupaten Badung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berkomitmen memperkuat sinergi penegakan hukum pidana pemilu melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Penegasan ini disampaikan dalam koordinasi kelembagaan di Kantor Kejari Badung, Senin (12/10/2026). Langkah tersebut diambil guna memastikan kesiapan penanganan pelanggaran hukum, baik saat tahapan pemilu berlangsung maupun pada masa non-tahapan.

Ketua Bawaslu Badung, I Wayan Semara Cipta, mengatakan, penegakan hukum pemilu di wilayah Badung selama ini berjalan kondusif berkat komunikasi intensif antarlembaga di Sentra Gakkumdu. Sinergi Bawaslu dan Kejari diminta harus tetap terjalin dengan baik. “Selama penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, seluruh proses penanganan di Badung berjalan kondusif. Hubungan dan pola koordinasi yang sudah terbangun ini perlu terus dipelihara,” ujar Kayun, sapaan akrabnya.

Read More

Kepala Kejari Badung, I Wayan Sumertayasa, mengapresiasi keharmonisan kerja sama penegakan hukum yang telah berjalan. Dia menyambut positif komitmen Bawaslu untuk terus mengasah mekanisme kerja Sentra Gakkumdu secara berkelanjutan. “Kami berharap sinergi ini tetap berjalan optimal, khususnya dalam Sentra Gakkumdu untuk penanganan tindak pidana pemilu dan pilkada mendatang,” tegas Sumertayasa.

Selain fokus penindakan, Bawaslu Badung juga mengimbangi Sentra Gakkumdu dengan upaya pencegahan. Anggota Bawaslu Badung, I Putu Hery Indrawan, menjelaskan, pada masa non-tahapan seperti sekarang, lembaganya aktif menyosialisasikan produk hukum dan menggelar Program Pedestal (Pemerintahan Desa Sadar Netralitas).

“Di luar masa tahapan, kami tetap masif melakukan sosialisasi produk hukum dan edukasi netralitas aparatur desa. Ini bagian dari pencegahan awal agar potensi pelanggaran pidana pemilu dapat diminimalkan,” terangnya.

Di samping itu, anggota Bawaslu Badung, Rachmat Tamara, menambahkan, pengawasan berkesinambungan juga dilakukan melalui uji petik pemutakhiran data pemilih serta edukasi pemilih pemula, lewat program Gerakan Masyarakat Pengawas Partisipatif (Gempar) di tingkat sekolah menengah. “Melalui Gempar, kami memberi edukasi demokrasi kepada siswa dan siswi, baik di tingkat SMP maupun SMA/SMK yang ada di wilayah Badung,” terang Tamara.

Dari sisi operasional, Kepala Sekretariat Bawaslu Badung, Firman Kurniawan, menyatakan kesiapan jajarannya memfasilitasi seluruh kebutuhan teknis dan sekretariat, guna mendukung kelancaran fungsi Sentra Gakkumdu maupun kegiatan pengawasan lainnya. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.