POSMERDEKA.COM, MATARAM – Rencana Pemprov NTB menganggarkan rehab kantor Gubernur melalui APBD 2024 menuai reaksi DPRD NTB. Anggota Komisi IV, Ruslan Turmudzi, menyebut dalam draf KUA/PPAS APBD 2024, Pemprov memasang anggaran Rp40 miliar untuk rehab kantor. Hal itu sesuai rapat yang dihadiri saat menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB. Dia pribadi tidak sependapat anggaran Rp40 miliar tersebut dialokasikan untuk rehab kantor.
“Ini karena Penjabat (Pj) Gubernur sebaiknya fokus dengan tugas wajibnya, yakni menurunkan angka stunting, menyehatkan APBD dan mengawal proses demokrasi Pilkada Serentak 2024,” tuding Ruslan, Kamis (16/11/2023).
Menurut politisi PDIP ini, anggaran rehab sampai Rp40 miliar dirasa tidak urgen untuk dianggarkan saat ini. Apalagi seorang Pj. Gubernur yang mengusulkan dalam masa pemerintahan bersifat transisi alias belum definitif. Juga belum masuk program skala prioritas untuk dilakukan sekarang.
“Kalau Pj. Gubernur ingin dikenang, bukan dari sisi pembangunan infrastruktur atau fisik, tapi tugas yang dibebankan oleh pemerintah pusat. Itu yang harusnya fokus dikerjakan,” sarannya.
Dia memastikan rencana anggaran rehab kantor Gubernur akan dialihkan untuk menangani urusan wajib Pemprov. Yang dimaksud adalah pemeliharaan jalan provinsi, penyediaan air bersih melalui membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan kemantapan jalan. Khusus untuk Komisi IV yang membidangi fisik dan pembangunan, urusan wajib Dinas PUPR ini yang masih menjadi persoalan yang harus dituntaskan. Terutama bagaimana utilitas jalan tetap terpelihara, sehingga angka kecelakaan lalu lintas yang kini tinggi di NTB dapat dikurangi dengan anggaran yang memadai.
Yang juga harus jadi fokus Pemprov dalam APBD NTB 2024, imbuhnya, adalah tindak lanjut penyerahan dua Pelabuhan Pengumpan Regional yang berada di Kabupaten Lombok Utara (KLU) kepada Pemprov NTB dari Kementerian Perhubungan. Dua pelabuhan itu yakni Pelabuhan Pemenang dan Pelabuhan Carik. Prosesnya sudah dilaksanakan serah-terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D)
“Dua penyerahan pelabuhan ini lebih urgen karena bisa menjadi sumber PAD. Jadi, kalau saya, ketimbang bangun kantor Gubernur, baiknya P3D ini yang kita kerjakan. Biarlah urusan rehab kantor menjadi tanggung jawab Gubernur berikutnya, bukan Pj. Gubernur yang memiliki waktu tugas hanya 1 tahun lebih, dengan tiga bulan dilakukan evaluasi berkala oleh Kemendagri,” pesannya menandaskan. rul