POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gianyar melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan, kepada organisasi perempuan di Gianyar, Selasa (16/7/2024) di Dinas P3AP2KB. Sosialisasi menghadirkan Ketua LBH APIK Bali sebagai narasumber, dan narasumber dari Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Bali.
Plt. Sekretaris Dinas P3AP2KB, I Wayan Darmadi, menjelaskan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan fenomena gunung es. Maksudnya, data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang berhasil diungkap atau fakta yang tampak di permukaan, hanya sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya.
Hal ini disebabkan banyak faktor, seperti anggapan kekerasan yang dialami perempuan karena kesalahan perempuan itu sendiri. “Faktor lainnya adalah anggapan bahwa kekerasan yang terjadi adalah aib, yang justru harus ditutupi dari dunia luar,” ungkapnya.
Selain itu, Darmadi berujar ada ketakutan dari korban kekerasan untuk melaporkan kekerasan yang dialami karena ancaman yang diterima. Ini mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga banyak yang tidak terungkap ke permukaan.
Data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Gianyar yang ditangani UPTD PPA tahun 2023, sambungnya, sebanyak 49 kasus. Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 19 orang, dan tahun 2024 sampai bulan Juni sebanyak 22 kasus, dengan jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga sebanyak 10 kasus.
Darmadi berharap dengan berbagai persoalan yang ada, konsep penghapusan kekerasan dalam rumah tangga harus dilakukan usaha terpadu, saling bersinergi pemerintah dan masyarakat.
Direktur LBH Apik Bali, Ni Luh Putu Nilawati, memaparkan materi kekerasan berbasis gender dan permasalahannya. Kata dia, kekerasan berbasis gender adalah suatu tindakan kekerasan yang terjadi pada seseorang berdasarkan perbedaan status sosial, yang berlaku antara pria dan wanita. Hadir pula narasumber dari Ikatan Psikologi Klinis Wilayah Bali, Isma Melandari. adi