Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara, DPRD Bali Simak Jawaban Pj. Gubernur Bali Atas PU Fraksi

KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (kiri), jalan bersama Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya ke ruang sidang paripurna DPRD Bali, Senin (11/11/2024). Foto: ist
KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya (kiri), jalan bersama Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya ke ruang sidang paripurna DPRD Bali, Senin (11/11/2024). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – DPRD Bali melaksanakan sidang paripurna, dengan agenda tunggal tanggapan Pj. Gubernur Bali atas Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Bali Mandara Provinsi Bali menjadi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (11/11/2024). Paripurna dipimpin Ketua DPRD Dewa Made Mahayadnya, dihadiri Pj. Gubernur SM Mahendra Jaya bersama kepala OPD Pemprov Bali.

Menjawab PU Fraksi-fraksi, Pj. Gubernur menyebut aspek legal drafting Raperda akan disesuaikan dengan aturan tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Terhadap kepentingan non-pengendali dalam kelompok ekuitas PT Jamkrida Bali Mandara sesuai Laporan Keuangan 2023 sebesar Rp 9,918 triliun lebih, adalah ketika PT Jamkrida Bali Mandara menambah modal disetor menjadikan nilai saham non-pengendali akan turun nilainya. Sebaliknya, pengambilalihan saham PT Sarana Bali Ventura tanggal 28 Agustus 2023 diperlukan untuk memperbesar kepemilikan saham PT Jamkrida Bali Mandara di anak perusahaan, PT Sarana Bali Ventura, yang sekarang berubah nama menjadi PT Bali Kerthi Development Fund Ventura.

Bacaan Lainnya

“Agar perusahaan induk dapat mengambil keputusan-keputusan strategis, sehubungan rencana ke depan perlu menggali, mengembangkan, dan mengoptimalkan potensi daerah yang dapat menjadi salah satu sumber PAD lain, sekaligus dalam rangka mendukung percepatan pembangunan daerah,” terangnya.

Baca juga :  Menpora Bantu PSSI Dapatkan Izin Keramaian Laga Uji Coba Timnas SEA Games

Pemprov Bali, ucapnya, berupaya mendorong pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk meningkatkan penyertaan modal di PT Jamkrida Bali Mandara, guna memperkecil kesenjangan kepemilikan saham antara Provinsi dan kabupaten/kota. Saat ini beberapa kabupaten/kota menambah penyertaan modalnya secara bertahap.

“Pada prinsipnya saya setuju dengan gagasan untuk membuka peluang penambahan modal dari sumber-sumber swasta. Ide ini harus dibahas khusus dan komprehensif, karena menyangkut aspek-aspek yang sangat luas sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ketentuan pasar modal,” sambungnya.

Metode penentuan nominal saham, terangnya, dihitung dengan cara membagi total modal saham dengan jumlah saham yang diterbitkan perusahaan. Nilai lembar saham PT Jamkrida Bali Mandara saat ini Rp1 juta per lembar. Praktik yang dijalankan saat ini, PT Jamkrida Bali Mandara hanya menerapkan saham atas nama dengan klasifikasi saham biasa, sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2010 dan Anggaran Dasar Perusahaan.

“PT Jamkrida Bali Mandara sebenarnya sudah menjadi Perseroda sesuai RUPS-LB yang mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan dituangkan dalam akta perubahan tahun 2021. Namun, dalam evaluasi Perda tentang Penambahan Penyertaan Modal PT Jamkrida Bali Mandara, Kemendagri menyarankan agar bentuk lembaga Perseroda ditetapkan dengan Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Lebih jauh diutarakan, pendirian PT Jamkrida Bali Mandara sejak awal tidak dimaksudkan sebagai lembaga yang berorientasi profit. Ide dasarnya adalah membantu kesulitan UMKM dalam mengakses permodalan. Pengusaha UMKM umumnya tidak memiliki agunan yang cukup untuk mengakses permodalan di bank. Kehadiran PT Jamkrida Bali Mandara didedikasikan untuk membantu penjaminan kredit bagi UMKM untuk mengakses permodalan di bank.

Baca juga :  Tradisi Dulangan Hampir Punah, Desa Seraya, Karangasem Kembali Gelar Festival

“Saat ini telah membantu penjaminan kredit sebanyak 645.074 UMKM di Bali. Dengan penjaminan kredit oleh PT Jamkrida Bali Mandara, UMKM di Bali bisa mengembangkan dan menjamin keberlanjutan usahanya, sehingga memperkuat perekonomian daerah dan membantu menyerap lapangan kerja,” beber Pj. Gubernur.

PT Jamkrida Bali Mandara disebut memperluas akses sumber-sumber pembiayaan pembangunan, sehingga tidak hanya mengandalkan APBN dan APBD. Ada lebih dari 282 koperasi, 124 BPR dan 317 LPD yang dibantu penjaminan kredit untuk 645.074 UMKM di Bali. “Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, kita bahas bersama pada forum berikutnya,” pungkas Pj. Gubernur. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.