Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 Ditetapkan Menjadi Perda

KETUA DPRD dan Bupati Jembrana dalam Rapat Paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2022/2023. foto : ist

POSMERDEKA.COM, JEMBRANA – Setelah melalui beberapa tahapan rapat paripurna, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 disahkan menjadi Perda. Penetapan perda itu disampaikan dalam rapat paripurna IV DPRD Jembrana masa persidangan III tahun sidang 2022/2023 pada Selasa (25/7/2023).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembranaitu dipimpin oleh Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Sidang dihadiri secara langsung oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba. Hadir pula jajaran Forkopimda, serta kepala OPD lingkungan Pemkab Jembrana.

Read More

Bupati Tamba menyampaikan apresiasinya atas dedikasi, integritas, dan kerja keras dari seluruh anggota DPRD Jembrana serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jembrana yang telah berkontribusi hingga ranperda akhirnya menjadi perda.

“Meskipun telah berupaya semaksimal mungkin mengoptimalkan seluruh daya yang kita miliki, memang dalam pelaksanaan APBD Tahun 2022 masih ada beberapa kelemahan dan kekurangan. Ke depan kita harapkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat diperbaiki dengan mencarikan solusi yang komprehensif,” katanya.

Lebih lanjut Bupati Tamba mengatakan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk melakukan perbaikan dan perubahan serta mengambil langkah-langkah inovatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan kelemahan dan kekurangan yang muncul pada tahun anggaran berikutnya dapat diminimalisasi.

Pihaknya juga mengingatkan agar aparatur pemerintah selalu memperhatikan masukan dan saran yang telah disampaikan oleh DPRD, baik yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran reses, pemandangan umum fraksi, maupun rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP).

“Rekan-rekan di DPRD telah merumuskan berbagai pemikiran yang kritis dan konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. Kami juga berharap agar kerjasama antara legislatif dan eksekutif dapat lebih ditingkatkan pada masa mendatang. Sehingga mampu memberikan hasil yang maksimal bagi kepentingan masyarakat Jembrana,” tegasnya.

Dengan disahkannya Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 menjadi Perda diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan menjadi dasar yang kuat dalam pengelolaan keuangan daerah. “Semoga perda ini dapat berdampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Jembrana,” pungkas Tamba. man

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.