KARANGASEM – Eksekutif bersama legislatif mengesahkan Rancangan Perda APBD Karangasem tahun 2021 dalam rapat paripurna, Selasa (24/11/2020) di DPRD Karangasem. Dalam laporan gabungan komisi terhadap Ranperda yang dibacakan Ketut Mangku disebutkan, hasil pembahasan PAD tahun anggaran 2021 disepakati sesuai dengan rancangan senilai Rp258,11 miliar.
“Sepakat untuk ditetapkan APBD sesuai dengan RAPBD yang diajukan, dan diizinkan melakukan pergeseran belanja untuk mendanai kegiatan prioritas yang bersifat urgen. Pada tahap selanjutnya dapat dilakukan penyesuaian jika ada perubahan pendapatan, belanja, maupun pembiayaan pada tahap evaluasi RAPBD ke Provinsi Bali,” urai Mangku.
Adapun ringkasan RAPBD 2021 yakni pendapatan daerah senilai Rp1,6 triliun lebih, belanja daerah sebesar Rp1,645 triliun lebih, dan defisit Rp44,123 miliar lebih. Kemudian penerimaan pembiayaan Rp48,123 miliar lebih, pengeluaran pembiayaan Rp4 miliar, dan pembiayaan netto senilai Rp18,123 miliar.
Meski sepakat untuk ditetapkan, tapi dalam prosesnya seluruh fraksi memberi usul dan saran. Fraksi PDIP dalam usul dan saran di poin “b” minta agar eksekutif mengoptimalkan pendapatan daerah dengan meningkatkan manajemen pendapatan. Juga mengembangkan sarana dan prasarana pendapatan daerah, dan mengembangkan kualitas aparat pelaksana pendapatan daerah. Melihat penerimaan kemampuan keuangan daerah sangat terbatas, PDIP menyarankan besaran belanja daerah harus disesuaikan agar terjadi keseimbangan antara penerimaan dengan belanja daerah.
Usul dan pendapat tak kalah pentingnya disampaikan Fraksi Golkar, dimana di poin “b” juga menyarankan Pemerintah Kabupaten Karangasem harus berhemat. Setiap anggaran yang diajukan OPD harus mempunyai inovasi agar dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Sementara Fraksi Gerindra memberi catatan agar Pemkab Karangasem lebih efektif dalam pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang ditetapkan masing-masing OPD. Dengan demikian dapat berjalan sesuai harapan yaitu kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Usai pembacaan laporan gabungan tersebut, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh pimpinan DPRD beserta Pjs Bupati Karangasem, I Wayan Serinah. Di akhir acara, Serinah berkata, dengan disetujuinya penetapan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2021 ini, maka akan dapat segera diproses lebih lanjut dengan mohon evaluasi kepada Gubernur Bali. nad























