POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2024 disahkan menjadi Perda, Rabu (18/6/2025) dalam sidang paripurna DPRD Gianyar di Ruang Sidang DPRD Gianyar. Sebelum Dewan menyetujui dan mengesahkan Raperda tersebut menjadi Perda Kabupaten Gianyar, Bupati I Made Mahayastra terlebih dahulu menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi yang disampaikan saat sidang sebelumnya.
Bupati Mahayastra menyampaikan, dalam bidang pendidikan, tahun 2025 Pemkab Gianyar mengucurkan beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi, guna melanjutkan kuliah di perguruan tinggi yang berkualitas. Terkait infrastruktur jalan, Pemkab Gianyar menganggarkan Rp140 miliar di APBD Induk dan ditambah lagi Rp80 miliar di APBD Perubahan 2025. Jadi, total Rp220 miliar di tahun 2025 untuk memperbaiki Infrastruktur jalan di Gianyar.
“Kami tentunya memprioritaskan perbaikan jalan untuk menunjang usaha UKM dan pariwisata. Sebab, hal ini merupakan salah satu sektor penting untuk meningkatkan PAD, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” terang Mahayastra.
Dia juga menerima usul dan saran dari Fraksi Gerindra untuk terus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pendekatan berbasis digital, akurat, dan adil.
Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Astawa Suyasa, yang membacakan Pandangan Akhir Lembaga mengungkapkan, rapat paripurna merupakan bagian penting dari tahapan akhir siklus pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024. Paripurna dilaksanakan setelah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan eksekutif yang dilaksanakan secara cermat, transparan, serta berlandaskan prinsip akuntabilitas dan efektivitas. DPRD Gianyar menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gianyar 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Gianyar.
“Persetujuan ini kami sampaikan dengan harapan agar pelaksanaan APBD ke depan semakin efisien, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gianyar. Kami percaya, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah akan terus menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Mahayastra menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD yang mencurahkan segala perhatian dan pemikiran secara proporsional, untuk bersama-sama membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
“Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan legitimasi Dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah, dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap kita aktualisasikan ke dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar,” pungkasnya.
Dalam Perda LPJ Pelaksanaan APBD 2024 ini ditetapkan Pendapatan Daerah yang direncanakan Rp3,06 triliun lebih, sampai berakhirnya tahun anggaran 2024 terealisasi Rp2,975 triliun lebih atau 97,24%. Belanja Daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer dalam tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2,945 triliun lebih, terealisasi sebesar Rp2,541 triliun lebih. adi
























