JEMBRANA – Kasus rabies atau anjing gila masih menghantui masyarakat Jembrana. Dari 51 desa atau kelurahan yang ada, tercatat hanya empat wilayah zero kasus gigitan anjing rabies. Mirisnya lagi, dari bulan Januari hingga November 2022 tercatat sebanyak 200 kasus dengan merenggut tiga nyawa.
Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan-Kesmavet) pada Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Widarsa, Senin (5/12/2022) mengatakan, berdasarkan datanya untuk bulan Januari hingga Oktober tahun 2022, kasus gigitan anjing suspek rabies mencapai 4.159 kasus.
Dari total itu, anjing positif rabies berdasarkan hasil lab sebanyak 200 kasus serta tiga orang dinyatakan meninggal. “Seluruh korban gigitan anjing selama tahun 2022 sudah mendapatkan vaksin antirabies (VAR). Kami berharap kepada warga ketika adanya kasus gigitan anjing suspek rabies agar cepat mendatangi fasilitas terdekat,” kata Wayan Widarsa.
Lebih lanjut dia mengatakan, populasi anjing di Kabupaten Jembrana tercatat sebanyak 46.955 ekor. Dari jumlah itu, terdapat sebanyak 17.171 ekor anjing yang sudah divaksin.
Hal ini diakibatkan lantaran di tahun 2019 hingga 2022 anggaran di-refocusing untuk penanganan pandemi. “Karena anggaran di-refocusing sehingga vaksinasi massal tidak dilakukan. Hanya melakukan vaksin emergency saat ada kasus gigitan,” jelasnya.
Menurut Wayan Widarsa, dalam pelaksanaan vaksin, permasalahan klasik masih saja ditemui. Seperti pemilik yang enggan mendatangi vaksinasi massal. Untuk itu, pihaknya memaksimalkan vaksin door to door (dari rumah ke rumah) secara berulang. “Ada tidak ada kasus, kami berusaha melakukan vaksin ke rumah-rumah,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, berbagai alasan yang diutarakan para pemilik hewan. “Alasannya bermacam-macam. Saat ada vaksin massal pemilik lagi kerja dan sebagainya. Itu yang kami hadapi di lapangan. Untuk vaksinasi massal tahun 2023 sudah kami masukan di anggaran induk dengan menganggarkan sebanyak 12.000 dosis vaksin,” pungkasnya. man























