BANGLI – Tim Opsnal Unit 1 Satreskrim Polres Bangli menangkap pencuri HP Iphone 6 silver terjadi pada Kamis (13/1/2022) siang. Pelakunya WP (16), pelajar SMA asal Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku, Bangli. Yang memprihatinkan, korbannya tak lain adalah temannya sendiri, Sang Putu AP (17).
Kasihumas Polres Bangli, Iptu I Wayan Sarta, Jumat (14/1/2022) menjelaskan, Kamis (13/1/2022) pagi korban yang sedang di rumah didatangi WP untuk numpang tidur di kamar sebelah selatan kamar korban.Setelah istirahat, WP lalu minta makan karena sebelumnya biasa makan di rumah korban.
Selesai makan, WP menyusul korban untuk istirahat di kamar korban. Tak lama berselang, sekitar pukul 14.00 Wita, saat terbangun, korban mendapati WP yang sebelumnya tidur bersamanya tidak ada di kamar.
Mengikuti perginya WP, ponsel Iphone 6 milik korban yang sebelumya ditaruh di sebelahnya juga turut hilang. Dicari di seputar rumah tidak ketemu, korban melaporkan kejadian itu ke Polres Bangli. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian kurang lebih 2 juta,” ucapnya.
Berdasarkan keterangan korban, tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengidentifikasi pelakunya. Tim Opsnal lalu mencari dan menemukan WP, lanjut menginterogasinya.
Dalam interogasi itu WP mengakui mencuri HP korban dengan modus pura-pura bertamu. Selanjutnya, tersangka berikut ponsel curian digelandang ke Polres Bangli untuk proses hukum selanjutnya.
Saat ini perkara tersebut sedang ditangani Unit PPA Satreskrim dan akan berkoordinasi dengan P2TP2A, Dinas Sosial, dan Bapas untuk dilakukan proses diversi. Sebab, tersangka merupakan anak di bawah umur. gia























