Puluhan Pejabat Struktural-Fungsional Pemkab Bangli Dilantik

BUPATI Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat struktural serta fungsional, Selasa (31/10/2023). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, melantik dan mengukuhkan sejumlah pejabat struktural serta fungsional, Selasa (31/10/2023). Pejabat yang dilantik sebanyak 86 orang, meliputi 39 pejabat struktural dan 47 pejabat fungsional.

Acara di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli tersebut dihadiri Wakil Bupati I Wayan Diar, Sekda Ida Bagus Gde Giri Putra, pimpinan OPD di Pemkab Bangli, serta undangan.

Read More

Dalam sambutannya, Sedana Arta menyampaikan, pelantikan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17/2020.

Kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/janji, Sedana Arta percaya mereka mampu mengemban tugas dengan baik. Karena itu, hal pertama yang harus diperhatikan dan dipahami adalah tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Selanjutnya, kata dia, melaksanakan tugas pokok dan fungsi itu dengan baik, dengan selalu memperhatikan prinsip-prinsip manajemen. “Yakni melalui perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat, pengawasan yang ketat, memperhatikan asas efisiensi, efektivitas, transparansi dan taat norma-norma yang ada” pesannya.

Untuk menghindari adanya pekerjaan tumpang-tindih, dia berharap ASN yang baru dilantik untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik, antara sesama rekan kerja maupun dengan instansi terkait.

“Dengan demikian kita akan dapat memberi pelayanan secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat, dan selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan, dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” lugasnya memungkasi. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.