Publik “Gugat” Liar Pembangunan Bali, Dewa Jack: Pansus TRAP untuk Perbaiki Itu

KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya. Foto: hen
KETUA DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya. Foto: hen

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Bencana banjir di sejumlah tempat di Bali pada 10 September 2025, menjadi titik pijak publik protes atas liarnya pembangunan di Bali. Salah satu bentuk “gugatan” publik dengan menggunakan gambar meme, yang pesannya adalah Bali saat ini menjadi pulau predator (pemangsa) alam dan isinya, bukan lagi Pulau Surga.

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menanggapi kalem saat dimintai tanggapan atas “gugatan” publik itu. Menurutnya, selain wajar, dia menilai publik memang berhak mengkritik bagaimana pembangunan di Bali. Sebab, yang pertama dan terutama merasakan dampaknya jelas orang Bali. Meski demikian, dia menilai fokus kritik juga perlu lebih spesifik untuk keseimbangan.

Bacaan Lainnya

“Mungkin benar adanya di satu titik pembangunan masif, misalnya di Badung dan Goa Lawah (Klungkung) untuk pariwisatanya. Yang tidak disebut itu GM hotelnya, atau manajer F&B-nya orang Bali, atau anaknya sekolah di luar negeri. Ini juga perlu kita dalami,” ucap Dewa Jack, sapaan karib politisi PDIP tersebut.

Dia mengakui ada investor yang merusak alam dan lingkungan Bali, tapi orang Bali berada di dalam sebagai pekerjanya. Karena orang Bali direkrut sebagai pekerja, makanya pemimpin lokal setempat setuju ada pembangunan di daerah itu. Kondisi ini melahirkan dilema bagi banyak warga lokal, antara melawan atau menenggang investor. Belum lagi kebutuhan warga Bali saat ini, tentu berbeda jauh dengan kebutuhan pada saat sebelum pariwisata menjadi “majikan besar”.

Soal pemerintah daerah (pemda) terkesan tidak mampu menahan gempuran investasi yang cenderung mengganggu alam dan lingkungan, Dewa Jack menyebut sistem One Single Submission (OSS) sebagai biang keroknya. Tanpa pernah diajak bicara, pemerintah daerah tiba-tiba menemukan ada orang luar membangun di lokasi itu. Warga setempat cuma bisa tolah-toleh siapa pemilik pembangunan itu, karena sebelumnya tidak dilibatkan saat perencanaan.

“Bisa sebenarnya pemda itu membatasi kekuatan OSS dengan amdal, tapi itu ranahnya di eksekutif, bukan di kami. Mestinya ya kepala daerah tetap bertanggung jawab atas kondisi di daerahnya,” tegasnya.

Sesuai kewenangan, ulasnya, DPRD berupaya mengatasi persoalan itu dengan membentuk Pansus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (TRAP) yang sampai sekarang masih kencang bekerja. Pansus menerima masukan tokoh masyarakat terkait persoalan pembangunan di wilayah mereka. Sekarang DPRD membuktikan apakah ada kekuatan luar yang bermain dalam rusaknya alam Bali.

“Ramainya pariwisata bikin Bali seperti gula, dan semut di luar mencari jalan sendiri untuk dapat manisnya,” sambung Dewa Jack.

Kepada kepala daerah di Bali, dia mengingatkan agar pembangunan di wilayah tunduk kepada Perda RTRW Bali Nomor 2/2023. Dewa Jack menegaskan pembangunan Pulau Bali oleh investor sudah diatur, seperti aspek lingkungannya yakni mata air, hutan, pohon dan budayanya. Jangan sampai ada hotel dibangun menempel dengan pura kahyangan jagat misalnya, dengan alasan pemandangan di sekitar pura itu bagus.

Satu lagi, dia minta agar perencanaan pembangunan di desa/kelurahan juga turut melibatkan unsur babinsa dan bhabinkamtibmas. Alasannya, perwakilan TNI dan Polri itu selalu hadir di tengah kegiatan masyarakat. “Penyelenggaraan negara mesti memposisikan diri dan mengajak komunikasi semua stakeholder, seperti babinsa dan bhabinkamtibmas yang saya lihat aktif bersama warga. Libatkan juga mereka dalam musrenbangdes untuk beri masukan,” sarannya menandaskan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses