POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Seorang sulinggih, Ida Sri Bhagawan Panembahan Jawi Acarya Daksa Manuaba dari Griya Panembahan, Jalan Andong, Ubud, protes keras terkait kebisingan suara musik sebuah acara di sebelah griya. Protes ini disampaikan melalui unggahan di media sosial Instagram DPD RI.
Dalam unggahan tersebut, Ida Begawan mengeluhkan kebisingan yang berasal dari acara yang diselenggarakan “The Living Stones,” sebuah lokasi yang disebutkan di dekat griya. Ida Bhagawan menyebut suara dari sistem suara yang digunakan sangat mengganggu kenyamanan.
“Kami sudah komplain berkali-kali tak ditanggapi. Padahal mereka belum pernah meminta izin pada kami tetangganya untuk membuat event yang sangat mengganggu,” tulisnya.
Ida Begawan juga menyoroti perbedaan durasi waktu tinggal mereka di lokasi tersebut. “Kami sudah menetap hampir 40 tahun, sementara mereka baru saja membuka usaha,” ujarnya. Ida Bhagawan minta bantuan anggota DPD RI, Arya Wedakarna, untuk menindaklanjuti permasalahan ini.
Keluhan ini mendapat respons dari Arya Wedakarna. Melalui akunnya, dia menyatakan akan segera turun ke lokasi untuk memeriksa perizinan acara tersebut. Dia juga menuliskan bahwa “Tidak Seharusnya Seorang Dwijati Sulinggih Yang Sudah Menempati Lahan 40 Tahun Harus Terdun Komplain Pada Polusi Suara Club.”
Fenomena sound horeg, sebutan untuk sistem suara dengan volume dan bass sangat tinggi hingga menyebabkan getaran, memang kerap menjadi sumber keluhan di berbagai daerah, termasuk Bali. Meskipun populer dalam acara komunitas seperti karnaval atau pawai, suara yang dihasilkannya seringkali melebihi ambang batas kebisingan yang diperbolehkan.
Tingkat kebisingan yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 16 Tahun 2016 untuk kawasan permukiman maksimal adalah 55 desibel. Jika keluhan dari Ida Begawan ini terbukti benar, maka ada dugaan kuat terjadinya pelanggaran aturan kebisingan oleh pihak penyelenggara acara.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak “The Living Stones” terkait keluhan ini. Pihak berwenang diharap dapat segera bertindak untuk memediasi dan menyelesaikan permasalahan ini, demi kenyamanan dan ketenteraman masyarakat. adi