POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Aktivitas proses belajar mengajar di Kota Denpasar, Senin (1/9/2025), dipastikan tetap berjalan normal. Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, belum memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring, di tengah situasi politik yang memanas setelah gelombang aksi anarkis yang dilakukan para pendemo di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali.
‘’Kami telah berkoordinasi dengan Kesbangpol. Kami belum mengeluarkan imbauan atau kebijakan untuk melaksanakan pembelajaran daring, bukan meliburkan sekolah. Namun demikian, kami akan terus melihat situasi terkini ke depannya,’’ ujar Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama, Minggu (31/8/2025).
Ia meminta orang tua dan wali murid mengawasi putra-putrinya untuk tidak ikut terlibat dalam aksi demo. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Ketua MKKS SMP, Ketua K3S Kecamatan, kepala sekolah, serta pengawas sekolah terkait langkah antisipasi.
Meskipun kewenangan dinas kabupaten/kota hanya mencakup jenjang TK, SD dan SMP, namun secara prinsip pengawasan terhadap anak-anak tetap berlaku untuk semua jenjang pendidikan, termasuk SMA dan SMK. “Semua anak Denpasar, apapun jenjang pendidikannya, adalah bagian dari masyarakat Denpasar. Kami mengimbau seluruh orang tua dan wali murid untuk menjaga putra-putrinya agar tidak ikut terprovokasi situasi dan kondisi saat ini,” ujar Agung Wiratama.
Ia menambahkan, seluruh aktivitas belajar mengajar, tetap berjalan normal seperti biasa. “Kegiatan belajar masih berjalan seperti biasanya. Jadi mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tetap fokus pada pendidikannya, sekaligus menjaga Denpasar tetap aman dan kondusif,” kata Agung Wiratama.
Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali, Luh Gede Yastini, menyerukan hentikan eksploitasi anak untuk kepentingan politik menyusul terlibatnya anak-anak dalam unjuk rasa anarkis di Denpasar. Anak-anak mesti dilindungi dari kekerasan di tengah situasi politik yang memanas.
Secara khusus KPAD mengimbau agar anak-anak tidak melibatkan diri dalam aksi politik serta agar menjauhi tempat-tempat kerumunan aksi yang berpotensi membahayakan bagi keselamatan anak secara fisik maupun psikis. Orang tua agar memberikan edukasi kepada anak agar kritis dan tidak mudah terprovokasi serta termakan hoaks serta tidak mudah terhasut ajakan negatif.
Satuan pendidikan SD/SMP/SMA/SMK agar memberikan edukasi tentang pendidikan politik, demokrasi dan penyampaian pendapat dan membuka ruang-ruang dialog yang aman bagi anak. Terakhir, kepolisian untuk dapat melakukan pengamanan dan penanganan yang humanis serta memastikan pemenuhan hak anak dalam setiap prosesnya sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang SPPA secara penuh. tra

























Luar biasa, prevetifsitas harus dijaga walaupun di Bali masih kondusif kewaspadaan diutamakan, memang kebebasan berpendapat di jamin UUD’45 harus memenuhi kaidah-kaidah yang berlaku