Aset Dermaga Kedisan Belum Dihibahkan ke Pemkab Bangli

DERMAGA Apung di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli hingga kini belum dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan untuk menjadi aset daerah Bangli. Foto: ist
DERMAGA Apung di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli hingga kini belum dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan untuk menjadi aset daerah Bangli. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Dermaga Apung di Desa Kedisan, Kecamatan Kintamani, Bangli hingga kini belum dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan untuk menjadi aset daerah Bangli. Sementara dua dermaga, yakni Dermaga Desa Terunyan dan Dermaga di kuburan,  terlebih dahulu dihibahkan menjadi aset daerah.

Kepala UPT Penyeberangan Danau Batur, I Ketut Nasta, Selasa (2/9/2025) membenarkan kalau sampai saat ini Dermaga Apung Desa Kedisan, Kintamani hingga kini belum dihibahkan menjadi aset daerah. “Untuk proses hibahnya masih dalam proses,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Lebih jauh disebutkan, proses pengerjaan revitalisasi tiga dermaga dimulai sejak tahun 2020. Untuk Dermaga Desa Terunyan dan Kuburan Desa Terunyan pengerjaan rampung tahun 2023. Sementara untuk Dermaga Apung Kedisan baru rampung pengerjaan pada akhir tahun 2024. Hibah untuk Dermaga Desa Terunyan dan Kuburan Desa Trunyan dilakukan bulan April 2025 lalu.

Dalam proses hibah Dermaga Kedisan, tim yang beranggotakan dari BKPAD Bangli, Dinas PUPR-Perkim Bangli, Dinas Perhubungan Bangli serta dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Bali memantau bangunan apa saja yang akan dihibahkan. Selanjutnya tim juga mengecek kondisi bangunan. “Untuk Dermaga Kedisan rampung dibangun tahun 2024 dengan anggaran Rp51,7 miliar lebih. Kami  harap proses hibah bisa turun dengan cepat,” jelasnya. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses