KLUNGKUNG – Propam Polres Klungkung melakukan pemeriksaan terhadap personel Polres Klungkung usai melaksanakan apel pagi, Senin (3/10/2022). Pemeriksaan meliputi kelengkapan perorangan seperti KTP, KTA serta SIM, dan sikap tampang.
Kasipropam Polres Klungkung, Iptu I Made Sutama, yang memimpin pemeriksaan, juga memeriksa kerapian dan sikap tampang setiap anggota.
“Surat administrasi anggota yang diperiksa meliputi KTA (Kartu Tanda Anggota), KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIM (Surat Izin Mengemudi) serta STNK kendaraan yang digunakan untuk perjalanan sehari-hari. Tujuannya untuk memastikan kelengkapan dan kesiapan anggota sebelum melaksanakan tugas dan kewajiban di masyarakat,” ujarnya.
Mengenai sikap tampang anggota yang diperiksa, sebutnya, meliputi perlengkapan seragam dinas harus sesuai dengan aturan gampol dan kerapian, potongan rambut harus rapi dan tidak boleh panjang. Anggota juga dilarang berjambang atau berjenggot.
Sutama menegaskan, pemeriksaan gaktiplin ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk meningkatkan kedisiplinan sebagai abdi negara, yang di luar harus menjadi panutan bagi masyarakat. baw























