GIANYAR – Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke Gianyar, Senin (3/10/2022). Kedatangan rombongan Komisi IV DPD RI disambut Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, di Kantor Bupati Gianyar.
Kunjungan ke Gianyar untuk pengawasan atas pelaksanaan Undang-undang Nomor 6/2021, tentang APBN 2022, yang difokuskan kepada penyaluran Dana Desa 2022 Provinsi Bali.
Bupati Mahayastra menyambut baik kedatangan rombongan tamu, mengingat penyaluran Dana Desa di Gianyar berlangsung cepat dan tepat. Bahkan Gianyar mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Tercepat Penyaluran Dana Desa.
Mahayastra mengakui ada kebutuhan masyarakat tidak terakomodir sesuai dengan kekhasan daerah dalam perencanaan pembangunan desa, karena banyaknya regulasi.
Dia menambahkan, Dana Desa merupakan rangsangan bagi pemerintah desa untuk dapat menggali potensi masing-masing desa, sehingga masing-masing desa akan mempunyai pendapatan asli desa.
Pemerintah desa tidak hanya mengandalkan Dana Desa dalam menyejahterakan masyarakatnya, tapi perlu kepala desa yang inovatif, yang mampu mengolah Dana Desa untuk menghasilkan PADes. Nantinya itu digunakan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
“Harapan saya, ke depan penggunaan Dana Desa tidak terlalu dibebankan dengan program nasional. Sebab, setiap daerah memiliki kebutuhan dan program pembangunan yang berbeda. Tepatnya penggunaan Dana Desa sesuai kebutuhan desa akan mampu meningkatkan potensi desa,” urainya.
Mahayastra mengaku sepakat jika pengelolaan dan penggunaan Dana Desa diserahkan kepada pemerintah desa langsung, mengingat pemerintah desa yang lebih memahami kondisi desanya. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana desa bisa berinovasi dengan Dana Desa yang diberikan untuk dapat menghasilkan PADes.
Selain menjawab berbagai pertanyaan atau menerima saran dan masukan, Mahayastra juga memaparkan keberadaan dan potensi Kabupaten Gianyar. Anggota DPD RI juga minta paparan yang disampaikan Mahayastra untuk dijadikan pedoman atau contoh. adi























